Tangerang, Kamis. 24 November 2022.
Jurnalfakta1.com | Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dalam kurun waktu dua minggu ini, polisi berhasil mengungkap tiga tersangka pada perjudian online, di antaranya judi online slot, togel Hongkong, dan judi togel pakong.
“Dalam kurun waktu dua minggu ini tepatnya dari akhir Oktober sampai pertengahan November kita berhasil mengungkap tiga kasus perjudian, yaitu judi online slot, judi togel Hongkong, dan judi togel pakong,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Lanjut Zain menjelaskan, ketiga tersangka tersebut berinisial S, AG, dan N yang merupakan agen atau pengepul judi online. Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan satu lagi warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Peran dari tiga tersangka ini semuanya adalah pengepul. Mereka melakukan itu dari rumahnya. Dua tersangka tertangkap di wilayah Sepatan dan satu lagi di Neglasari,” kata Zain.
Pengepul dalam kasus perjudian memiliki peran sebagai orang yang dipercaya para pemasang untuk dititipi uang taruhan judi online.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang taruhan judi, ponsel, buku tafsir (primbon mimpi), dan papan tulis.
“Kita berhasil amankan barang bukti, yaitu uang hasil pemasangan, handphone, buku tafsir, dan papan tulis,” jelasnya.
Ketiganya akan dikenakan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atau UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Zain mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya masih terus mendalami penyelidikan. Sebab, ketiga tersangka dicurigai memiliki bandar besar yang masih belum terungkap.
“Prosesnya masih kami dalami dalam pemeriksaan ya, karena memang saat ini mereka sangat sulit untuk terbuka. Karena mereka ini pengepul, pasti ada atasannya,” pungkasnya.
( Don / Rls )