jurnalfakta1.com, Kab.Tangerang | Sejumlah bedeng dan kios liar yang berdiri di lahan milik DPU Wilayah Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga telah menjadi sarang prostitusi.
Hal itu diketahui dari laporan warga sekitar lokasi kepada pihak berwenang supaya menertibkan hal yang menjadi penyakit sosial ditengah masyarakat tersebut.
Bangunan liar Kalimati yang memanfaatkan tanah atau lahan pengairan milik Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Tangerang. Malah dijadikan lokasi esek-esek atau tempat transaksi Portitusi secara langsung maupun online, (open BO).
“Sebenarnya sudah kami peringatkan dan sudah kami tindak, kok masuk informasi lagi ya “Kata Kasatpol PP Fachrul Rozi Kepada media Selasa (20/6/2023).
Muhzaini Salah Satu Warga mengatakan, dulu pernah ditertibkan, Namun hingga saat ini, masih ada aja.
Sementara itu, H. Sony Karsan Camat Pasar Kemis saat dihubungi via Whatsapp tidak bisa memberikan tanggapan terkait lahan pengairan milik Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat transaksi seks tersebut.
( Alam )