Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaNEWSKadis Pendidkan Akan Berikan Sanksi Kepada Kepsek yang Melanggar Aturan

Kadis Pendidkan Akan Berikan Sanksi Kepada Kepsek yang Melanggar Aturan

jurnalfakta1.com, Kota Tangerang | Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri dan SMP diKota Tangerang Banten, Tahun Ajaran 2023 -2024 berjalan aman, lancar serta terkendali.

Verifikasi faktual sejak 3 sampai 11 Juli 2023 tidak mengalami kendala berjalan dengan lancar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H. Jamaluddin menuturkanl,“Alhamdulillah sejak pendaftaran awal PPDB hingga akhir Verifikasi Faktual berlangsung cukup aman dan lancar,”jelas H.Jamal, Senin (17/07/23).

Lanjut H.Jamal menjelaskan,Hal tersebut dikarenakan semua calon peserta didik mematuhi paraturan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) juga sudah memfasilitasi khususnya bagi yang gagal masuk di SD Negeri maupun SMP Negeri tidak perlu khawatir karena bisa mendaftar ke sekolah swasta berkisar 73 sekolah Swasta yang dianggarkan APBD melalui Dinas Pendidikan tanpa dipungut biaya, selain formal seperti seragam olah raga, seragam batik, sedangkan untuk biaya lainnya disubsudi Pemkot Tangerang atau Gratis.

Apabila rekan-rekan menemukan kejanggalan atau kecurangan mengenai PPDB segera laporkan ke kami, jika memang ada bukti maka kami akan memberikan teguran keras,bahkan akan proses oknum melalui Ispektorat yang nanti akan dikenakan sangsi baik itu Non Job atau pencopotan”,tutur Kadis Kadis Pendidikan H.Jamaluddin.

H.Jamal pun menerangkan ,bahwa Dinas telah memberikan Intruksi dan peringatan Keras kepada seluruh kepala Sekolah SDN maupun SMPN agar tidak melakukan yang membuat nama baik pendidikan tercoreng,bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,katanya.

(AYU)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments