Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaNEWSRatih Utami : Apa Guna Menjadi Wakil Rakyat Kalau Bungkam Melulu

Ratih Utami : Apa Guna Menjadi Wakil Rakyat Kalau Bungkam Melulu

Kota Tangerang, Banten, Rabu, (19/07/2023)

jurnalfakta1.com, Kota Tangerang, Banten | Ratih Utami atau akrab disapa Kak Tami, maju mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, melalui Daerah Pilihan (Dapil) delapan (8), yang mencakup 5 wilayah Kecamatan di Kota Tangerang yaitu.

1. Kecamatan Cipondoh
2. Kecamatan Pinang
3. Kecamatan Ciledug
4. Kecamatan Karang Tengah
5. Kecamatan Larangan.

Untuk diketahui, Bacaleg dengan nomor urut pertama, (1) ini mempunyai beberapa visi yang akan dijalankan saat bertugas nanti, menurut Kak Tami, memperjuangkan kepentingan masyarakat Provinsi Banten lebih prioritas karena, banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima, adapun visi tersebut sebagai berikut.

1. Transfaransi Anggaran.
2. Berpihak pada kaum Ibu.
3. Kaum Ibu dan perempuan maju.
4. Banten yang Inklusif.

” Saya Ratih Utami, memberanikan diri untuk maju sebagai Calon Legislatif, Dewan Perwakilan Provinsi Banten, dari Partai Solidaritas Indonesia, hadir sebagai pembeda melalui Fungsi sebagai anggota Legislatif dalam menyuarakan transfaransi pengelolaan anggaran agar efisien dan menciptakan dampak demi kemajuan Provinsi Banten,” tuturnya.

Lebih lanjut Ratih Utami menambahkan, dirinya akan selalu berupaya untuk menghadirkan perlindungan yang dibutuhkan oleh masyarakat di Provinsi Banten, untuk dapat dinaungi dalam payung hukum (Legislasi). Serta menyajikan hasil kerja dan kinerjanya secara terbuka kepada publik agar bersama masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pemerintah Provinsi Banten.

” Dengan ini saya mengajak seluruh masyarakat yang berada diwilayah pemilihan saya, yakni kecamatan Cipondoh, Kecamatan Pinang, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, (Kota Tangerang B) untuk memberikan suara pada Pemilu Legislatif yang diselenggarakan serentak pada, 14 Februari 2024, dan tidak tergiur untuk menjual suara pada pesta Demokrasi mendatang,” himbaunya.

Mengakhiri statment nya kepada awak media, Kak Tami mangatakan, ” Apa guna menjadi wakil rakyat, kalo bungkam melulu,” tutupnya.

(Alam)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments