Jumat, Desember 13, 2024
BerandaNEWSProyek Pembangunan Tower Ditolak Keras Oleh Warga, Lurah dan Camat Sudah Tanda...

Proyek Pembangunan Tower Ditolak Keras Oleh Warga, Lurah dan Camat Sudah Tanda Tangan

jurnalfakta1.com, Kota Tangerang | Pembangunan Tower pemancar Provider  yang berdiri diatas lahan kerap banjir, dan dekat kawasan rumah padat penduduk mendapat aksi penolakan keras oleh warga RT.01/RW.11. Kelurahan Paninggilan Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Senin, (14/08/2023).

Penolakan tersebut dituangkan diatas kertas pernyataan yang dibumbuhi tanda tangan beserta dengan photo Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan diserahkan kepada pihak Kelurahan Paninggilan Selatan dan Kecamatan Ciledug, sebagai bukti laporan penolakan yang dilakukan oleh warga.

Dari hasil pertemuan yang digelar tak jauh dari lokasi Tower, dihadiri oleh Ketua RW. Yusuf Supriadi bersama Ketua RT setempat, Ukas Susanto, juga disaksikan perwakilan Binamas wilayah dari Polsek Ciledug, Syafrudin. Warga meminta pembangunan Tower tidak dilanjutkan.

” Saya heran bang, bisa-bisanya pihak tower ini membangun tower disini tanpa ada sosialisasi dulu sebelumnya dengan warga sekitar, cuma bermodalkan tanda tangan RT/RW dan Ustad (salah seorang tokoh agama) mereka langsung bangun itu tower, seakan-akan warga ga ada artinya buat mereka,” ujar Deas, seorang warga sekitar.

Begitu juga dengan salah seorang warga lainya, mewakili seluruh warga saat pertemuan ia meminta kepada ketua RT/RW supaya pengerjaan proyek Tower dihentikan dan besok hari, berkas tanda tangan penolakan beserta photo copy ktp warga diserahkan kepihak Kelurahan Paninggilan Selatan dan Kecamatan Ciledug.

” Saya bersama warga lainnya, menolak keras pembangunan Tower ini dan meminta kepada ketua RT/RW untuk memberhentikan pengerjaan proyek ini, setelah itu besok kita semua menghadap ke Pak Lurah dan Pak Camat untuk menyerahkan berkas tanda tangan semua warga yang menolak keberadaan Tower ini,” terang bang Agay yang posisi rumahnya berdekatan dengan lokasi galian Tower.

Atas permintaan dari warganya itu, Ketua RT 01 tidak langsung mengiyakan, lantaran menurut Ketua RT, Ukas Susanto, proyek tersebut sudah ditanda tangani oleh pihak Kecamatan Ciledug. Juga tanda tangan  pihak Kelurahan Paninggilan Selatan, Lurah Munandar.

” Saya ikut kemauan warga untuk menolak keberadaan Tower diwilayah saya, tapi untuk memberhentikan pengerjaan saat ini saya tidak bisa, karena harus ada perintah dari Pak Camat dan Pak Lurah terlebih dahulu, kalo ada surat perintah baru saya mau memberhentikan proyek itu, saya tidak mau ada kesalahan, ” ucap Ketua RT.

(Alam)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments