Penganiayaan Sebelum Terbunuh nya Imam Masykur oleh Oknum Paspampres, TNI: Videonya Hoax

jurnalfakta1.com | Peristiwa penculikan disertai pembunuhan seorang warga Bireun Aceh, Imam Masykur. Yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan President (PASPAMRES) Praka RM bersama dua Rekan lainnya, yang video penganiayaan beredar luas di jagad maya dalam beberapa waktu lalu, di sebut hoax oleh pihak TNI saat konferensi pers.

” Video penganiayaan yang sempat viral di media sosial itu tidak ada hubungan nya dengan sipelaku ataupun sikorban, itu hoax,” jawab perwakilan dari pihak TNI saat dimintai keterangan oleh wartawan yang terlihat di akunt VT @bang_aceh_gzt dan juga diunggah oleh akunt @tribunnetwork

Usai dibilang hoax, pihak keluarga angkat bicara melalui adik korban, Fachrul Razi di akunt VT @acehvideoTV, yang tampak didampingi oleh kuasa hukum keluarga mereka mengatakan bahwa benar Video dan rekaman itu dikirim abang nya sebelum ditemukan terbunuh.

” Ia itu semua abang yang kirim ke saya, video itu yang pertama saya kirim ke keluarga baru ke teman-teman,” ungkap si adik korban.

Dilokasi terpisah, dalam VT akunt @liputan6SCTV. Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan, ada yang perintahkan mereka.

” Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, ada 13 adegan yang diperagakan, mulai dari wilayah Condet, Tangerang dan Jati luhur, diduga oknum pelaku penculikan disertai pembunuhan bekerja atas perintah, ada bos nya lagi di atas ,” ujar Hotman Paris Hutapea.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral Dudung Abdurahman juga menegaskan, tidak ada tebang pilih dalam kasus penculikan dan pembunuhan yang di lakukan oleh tiga prajurit TNI terhadap keluarga asal Aceh tersebut.

Dudung memastikan, tidak ada impunitas hukuman terhadap prajurit yang melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur  warga Aceh hingga tewas. Dudung juga menambahkan bahwa hukuman buat tentara akan lebih berat dan menderita dibanding hukuman terhadap sipil. Dudung juga berharap agar anggota TNI lainya belajar dari kasus ini dan tidak melakukan hal serupa.

” Tegakkan hukum yang berat terhadap pelaku tindakan tersebut, sehingga mereka betul-betul merasakan gimana akibat dari tindakan perilaku mereka, ini atas keterlibatan anggota TNI Angkatan Darat saya sampaikan kepada Dinas Hukum agar proses seberat beratnya,” ungkap Kasad TNI Dudung Abdurahman yang di unggah oleh VT akunt @liputan6SCTV.

(Alam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini