jurnalfakta1.com, Kota Tangerang | Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), kira-kira apa rukun nya apabila telat bayar iyuran warga saja, lantaran sedang mengalami masalah ekonomi, tapi berimbas kepada sampah rumah tangga seorang warganya di setop dan tak lagi di bawa oleh petugas kebersihan di perumahan Griya Kencana Dua, Rt.1 Rw. 15. Kelurahan Sudimara Barat, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Betapa hebatnya seorang pejabat RW 15, Sudimara Barat. Dengan kekuasaan nya sengaja membiarkan sampah menumpuk disamping rumah salah seorang warga nya dan atas perintah Ketua Rw tersebut, petugas kebersihan tidak lagi mengangkut sampah yang bersangkutan.
Saat konfirmasi langsung ke Pejabat Rw. 15, dirumah nya. Ia mengakui bahwa memang dirinyalah yang memerintahkan kepada Rt juga kepada petugas kebersihan untuk tidak mengangkut sampah warganya itu lantaran dianggap tidak mau membayar iuran bulanan warga sesuai nominal yang ditentukan. Selasa (09/10/2023).
” Persoalan sampah warga Saya itu memang saya yang ambil alih, tadi nya Rt lapor ke saya, karna saya seorang Rw disini saya berinisiatif mengambil alih dan saya yang perintahkan ke Rt juga petugas kebersihan untuk tidak mengangkut sampah Dia lagi, ” jelas Ketua Rw.
Ketua Rw. 15 juga menambahkan, sebelum kejadian itu, warga tersebut sudah di beri peringatan dari Rt 01 juga bendaharanya, akan tetapi tetap saja tidak ada upaya membayar tunggakan yang sudah berjalan tiga bulan lamanya.
” Kita sudah kasi tau kepada warga itu pak, untuk segera membayar tunggakan iuran Warga, sudah tiga bulan dia tidak bayar bahkan kami pernah menawarkan kebijakan klo memang ga sanggup bayar ajukan permohonan secara tertulis kepada kami maka akan kami bebas kan dia dari pungutan iuran tersebut,” kata Rw.
Lain hal nya pernyataan dari warga (Tom) yang bersangkutan, menurutnya selama ini dirinya belom pernah diajak bicara oleh pejabat Rw dan Rt setempat, dan sangat disayangkan pejabat tersebut mengambil tindakan ekstrim dengan menyetop pengangkutan sampah rumah tangganya.
” Selama ini saya tidak pernah di ajak bicara, mengenai keputusan yang ekstrim dan pembiaran sampah rumah tangga saya menumpuk, saya dibuat sebagai percontohan warga lainnya, apabila telat bayar iuran maka pejabat Rw dan Rt bertidak tanpa kompromi dengan menyetop pengambilan sampah,” ujar Tom.
Saat team media mencoba konfirmasi kabar berita ini kepada pejabat Kelurahan Sudimara Barat, Suhanda. Ia mengatakan bahwa persoalan itu akan dibantu untuk dibicarakan kepada Rw 15 Griya Kencana Dua. Senin, (16/10/2023).
” Iya bang, nanti saya akan coba telephone ke Ketua Rw tersebut, nanti saya akan bicarakan kepada beliau,” jawab Lurah Suhanda.
Saat berita ini diturunkan, terlihat dilokasi sampah masih menumpuk lantaran adanya tindakan pembiaran dari pejabat Rt.01, Rw.15. Perumahan Griya Kencana Dua.
(Alam)