jurnalfakta1.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan melakukan Kunjungan Kerja Reses masa persidangan I tahun sidang 2024 – 2025 ke Prov. Papua Selatan. Salah satu agenda yang diusung adalah Diskusi dan Serap Aspirasi Masyarakat Adat di dalam Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur di Merauke.
“Taman Nasional Wasur memiliki kekayaan dan keunikan luar biasa secara ekologi, sosial dan budaya yang membentang pada kawasan seluas 413.810 ha,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Herban Heryandana dalam sambutannya saat menerima Komisi IV DPR RI di Gazebo Taman Nasional Wasur, Sabtu (7/12).
Taman Nasional (TN) Wasur merupakan salah satu kawasan konservasi yang istimewa karena ada 4 suku asli yang bermukim di dalam kawasan. Kearifan lokal masyarakat adat di TN Wasur terasa sangat kuat dalam upaya ikut mengelola sumber daya alam.
“Selain membantu mengelola sumber daya alam, suku asli ini juga menjadi daya tarik wisata,” tambah Herban.
TN Wasur merupakan wilayah adat dari masyarakat Malind Anim yang terdiri dari 4 suku yaitu suku Malind Imbuti, Kanume, Marori Men Gey dan Suku Yeinan dengan marga dan sub marga masing-masing. Masyarakat suku asli memiliki aturan-aturan informal dan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Masyarakat Malind Anim identik dengan alam sehingga alam harus dijaga dan dilestarikan dengan hukum adat. Upaya perlindungan wilayah yang dimiliki masyarakat adat umumnya melekat dalam kehidupan mereka agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berkesinambungan.
Dominingus Zae, salah satu perwakilan masyarakat adat yang hadir mengatakan bahwa hidup mereka sangat bergantung pada hutan, makan dan minum mereka disitu. “Untuk itu kami meminta agar Taman Nasional tetap utuh dan dijaga sampai kapanpun,” ucapnya.
Selain itu, Dominingus juga berharap adanya pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan wisata alam yang dapat mendukung perekonomian masyarakat adat.
“Kami harap ada pemberdayaan, anak-anak kami rata-rata berpendidikan rendah. Kami berharap kepada pemerintah agar anak-anak kami mendapat kesempatan yang sama dan bisa diterima di perguruan tinggi nasional,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, sebagai perwakilan rombongan, Anggota Komisi IV Rokhmin Dahuri menyatakan TN Wasur sangat luar biasa dengan keanekaragaman hayati dan masyarakat adatnya. “Segala aspirasi masyarakat telah kami tampung dan akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.
TN Wasur yang terletak di Merauke, kawasan paling timur Indonesia ini merupakan Ramsar Site (Situs Lahan Basah) yang ditetapkan sejak tahun 2006 berperan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia, serta telah menjadi anggota East Asian Australian Flyway (EAAF) Site Network karena dianggap berperan penting sebagai tempat persinggahan dan tujuan migrasi bagi burung-burung migran.
Potensi faunanya tercatat 80 jenis mamalia, dimana 34 spesies telah teridentifikasi dan 32 spesies di antaranya merupakan satwa endemik Papua. TN Wasur juga menjadi surga bagi 403 spesies burung, dengan 74 jenis di antaranya merupakan burung endemik Papua dan 114 spesies termasuk yang dilindungi.
“Hampir setengah tahun kawasan ini terendam air pada musim hujan dan selebihnya berubah menjadi kering. Padang rumput dan savana tempat merumput kanguru dan rusa berubah menjadi rawa dan kolam, menjadikan kawasan ini kaya dengan keanekaragaman hayati,” ujar Kepala Balai TN Wasur, Acha Sokoy.
Selain Anggota Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman, turut hadir dalam acara diskusi tersebut yaitu Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Balai Besar KSDA Papua, BPKHTL Merauke, BPHL Merauke Kepala Balai TN Wasur, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, serta Masyarakat Adat di Wasur.(*)