Jakarta, Jurnalfakta1.com | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi perdebatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Prosesi ini turut disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan bahwa keputusan ini didasarkan pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
“Jadi kami telah membicarakan soal empat pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita menemukan dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh,” ungkap Dasco.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita. Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, penyelesaian saya kira baik sekali,” ujarnya.
Presiden juga meminta agar publik diberikan penjelasan yang transparan dan terbuka terkait keputusan tersebut guna menghindari spekulasi. “Kondisi kita sangat bagus. Jadi kita perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tambahnya.
Keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.
(Alam)