Kamis, Desember 25, 2025
BerandaPeristiwaBangunan Kos-Kosan di Ragunan Diduga Langgar PBG, Oknum Petugas Disorot

Bangunan Kos-Kosan di Ragunan Diduga Langgar PBG, Oknum Petugas Disorot

Jakarta Selatan, Jurnalfakta1.com | Dilansir dari media7 TV, sebuah bangunan kos-kosan di Jalan Melati No. 22, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan PBG bernomor SK 3174040108204004, izin pembangunan hanya untuk tiga lantai. Namun, bangunan tersebut ternyata dibuat hingga tiga setengah lantai.

Pelanggaran ini memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat terkait. Bahkan, salah satu oknum petugas dari Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) berinisial SA dituding terlibat. Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber berinisial W di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Rabu (10/6/2025).

Menurut W, pemilik bangunan kerap melakukan “koordinasi khusus” dengan sejumlah oknum untuk menghindari penertiban. “Setiap ada masalah, pemilik kos-kosan selalu menghubungi oknum tertentu agar bangunan tetap aman dari tindakan Satpol PP,” ujar W kepada wartawan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Budi Saputra, tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

BACA JUGA:   Kios di Petukangan Utara Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Jenis Pertalite

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengawasan pembangunan di Jakarta Selatan. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas untuk memastikan penegakan aturan berjalan dengan adil dan transparan.

(Alam)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments