Jakarta, Jurnalfakta1.com | Dewan Pers menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis investigatif. Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan, Selasa (24/6).
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam melindungi wartawan yang kerap menghadapi ancaman dalam peliputan sensitif. “Kerja sama ini melibatkan ahli, praktisi, dan institusi penegak hukum. Semua pihak harus bersinergi untuk mendukung kerja jurnalistik yang berisiko tinggi,” ujarnya.
Prof. Komaruddin menyoroti ancaman yang sering menghantui jurnalis investigasi, mulai dari intimidasi hingga pembunuhan. Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus serangan terhadap wartawan belum diungkap secara tuntas. “Wartawan yang menyelidiki korupsi besar sering mendapat ancaman serius. Bahkan, ada yang kehilangan nyawa tanpa kejelasan proses hukum,” ungkapnya.
Jurnalisme sebagai Pilar Demokrasi
Jurnalis investigasi memainkan peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Menurut Prof. Komaruddin, sinergi antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan lembaga lainnya harus ditingkatkan agar jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut. “Kami berharap kepolisian menjadi mitra strategis dalam melindungi wartawan. Tugas polisi dan jurnalis sebenarnya sejalan dalam membela kepentingan bangsa,” tambahnya.
Namun, ia juga menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme di antara semua pihak. Hubungan yang tidak harmonis antara jurnalis dan aparat sering kali dipicu oleh kurangnya pemahaman terhadap peran masing-masing. “Jika semua pihak berpegang teguh pada etika dan profesionalisme, hubungan yang lebih harmonis dapat tercipta,” tegasnya.
Fokus pada Perlindungan Wartawan Perempuan
Dalam kolaborasi ini, perhatian khusus diberikan kepada wartawan perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan ganda, baik karena profesi maupun gender mereka. Kesepakatan dengan Komnas Perempuan memastikan adanya dukungan khusus untuk jurnalis perempuan yang mengalami tekanan atau kekerasan.
Kerja sama ini diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan menghargai kebebasan pers. Dengan perlindungan hukum dan psikologis yang memadai, jurnalis dapat terus menyajikan informasi berkualitas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
Editor : Alam Chan