Tangerang, Jurnalfakta1.com | Di balik semangat besar untuk memberdayakan ekonomi rakyat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, bayang-bayang ketidakadilan dalam proses pemilihan pengurus mencoreng harapan warga.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pondok Bahar pada Kamis (22/5/2025) ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nomor 11661/2025. Kehadiran koperasi ini disambut baik sebagai program yang digagas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden H. Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian rakyat.
Namun, momen yang seharusnya menjadi titik cerah bagi masyarakat berubah menjadi polemik. Ahmad Maulana, Ketua RW 02, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemilihan pengurus yang dinilai cacat demokrasi.
“Ini bukan hanya soal koperasi, tetapi soal prinsip. Proses pemilihan ini terkesan sudah diatur sebelumnya. Warga tidak dilibatkan, dan ini mencederai semangat kebersamaan. Apalagi ada indikasi rangkap jabatan yang mengkhawatirkan efektivitas kerja pengurus nantinya,” ungkap Ahmad dengan nada tegas kepada media. Rabu, (25/6/2025).
Indikasi Penyimpangan dan Tuntutan Evaluasi
Kritik keras juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang merasa aspirasi mereka diabaikan. Pemilihan pengurus yang tidak transparan dikhawatirkan akan berujung pada pengelolaan koperasi yang tidak maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Demokrasi itu fondasi kita. Kalau dari awal saja sudah ada ketidakberesan, bagaimana koperasi ini bisa berjalan dengan baik? Kami meminta pemerintah Kota Tangerang untuk segera turun tangan dan mengevaluasi struktur kepengurusan ini,” tambah Ahmad Maulana.
Kepercayaan yang Dipertaruhkan
Koperasi Merah Putih hadir dengan misi mulia sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Namun, jika langkah awalnya sudah tercoreng dengan tudingan manipulasi dan ketidakdemokratisan, program ini justru berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Pondok Bahar kini menunggu langkah nyata pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan prinsip keadilan dan transparansi ditegakkan. Harapan besar mereka tidak boleh dihancurkan oleh segelintir pihak yang diduga mengorbankan demokrasi demi kepentingan tertentu.
Jika polemik ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil, bukan hanya semangat koperasi yang akan pudar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang selama ini diharapkan menjadi garda depan pemberdayaan rakyat.
Penulis : Apri
Editor : Alam Chan