Tangerang, jurnalfakta1.com – Dugaan pelanggaran prosedur di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang terus menjadi sorotan. Hingga kini, pihak Lapas bungkam terkait kasus yang menyeret warga binaan berinisial MF. Ketidaktransparanan ini memicu spekulasi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Cincin Kawin dan Ketidakadilan
Meta, ibu MF, menyuarakan kekecewaannya karena dipersulit saat mengambil cincin kawin milik anaknya yang disita.
“Saya hanya ingin mengambil cincin itu. Tapi, sampai datang berkali-kali tetap tidak diberi kejelasan,” ujarnya dengan kesal.
Meski akhirnya dikembalikan, klarifikasi dari pihak Lapas soal dugaan kekerasan terhadap MF justru menambah tanda tanya. Foto yang ditunjukkan pihak Lapas dianggap tidak merepresentasikan kondisi sebenarnya.
Pemindahan Diam-Diam
Meta juga terkejut mengetahui MF telah dipindahkan ke Pekalongan tanpa pemberitahuan resmi.
“Saya tidak tahu anak saya dipindahkan ke mana. Ini seperti dilakukan sembunyi-sembunyi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Bungkamnya Lapas dan Reaksi Publik
Kalapas Yogi Suhara tak memberikan klarifikasi, sementara pejabat lain memilih diam. Sikap ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan membuat publik semakin curiga.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, mengecam keras ketertutupan ini.
“Publik berhak tahu kebenaran. Kasus ini tidak boleh ditutupi!” tegas Aqil.
Mendesak Reformasi Lapas
Kasus ini menunjukkan perlunya reformasi pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan. Dengan tekanan publik yang semakin besar, akankah Lapas Pemuda Tangerang akhirnya bersikap transparan?
Edotor : Alam Chan