Sumatera Utara, jurnalfakta1.com – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut), Desy Wulan Dari, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi judi online. Aktivitas ini dinilai memiliki dampak buruk yang serius terhadap kehidupan rumah tangga dan kesehatan mental generasi muda.
Desy memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI atas upaya memutus akses situs judi online dan tindakan tegas pihak Kepolisian dalam menangkap pelaku dan pemain yang terlibat. Namun, ia juga menyoroti tantangan yang masih ada, terutama keberadaan promosi judi online di berbagai platform media sosial.
“Promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat dalam perjudian. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Desy kepada media. Senin, (30/6/2025).
PW IPPNU Sumut juga menyerukan kepada para influencer media sosial, khususnya kaum wanita, untuk berhenti menyebarkan konten promosi judi online. Desy menegaskan, meskipun promosi ini menawarkan keuntungan besar, risikonya tidak sebanding, mengingat pelanggaran ini diatur dalam Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana perjudian, yang juga mencakup pelanggaran UU ITE.
Sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama yang fokus pada pembinaan dan pengembangan pelajar putri, PW IPPNU Sumut berkomitmen mendukung pemerintah dan Polri dalam upaya memberantas judi online. “Kami akan terus memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam aktivitas yang merusak ini,” tambahnya.
PW IPPNU Sumut menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif seperti judi online.
Editor : Alam Chan