Serang, jurnalfakta1.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten resmi merotasi jabatan di jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, digantikan oleh sesama kader PKS, Imron Rosadi, dalam keputusan yang diumumkan oleh Ketua DPW PKS Banten pada Selasa (1/7/2925) di kantor DPW PKS Banten.
Keputusan ini diambil menyusul polemik pada Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 (SPMB) di Kota Cilegon, yang memicu keresahan masyarakat. Ketua DPW PKS Banten menjelaskan, rotasi ini merupakan langkah penyegaran sekaligus tanggung jawab moral partai terhadap dinamika publik.
“Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan, kami memutuskan untuk melakukan penyegaran posisi Wakil Ketua DPRD Banten. Imron Rosadi kini menggantikan posisi tersebut,” ujar Ketua DPW PKS Banten.
Langkah ini menandai komitmen PKS untuk menjaga integritas dan responsivitas terhadap isu-isu publik, terutama pendidikan. Meski diberhentikan dari jabatan wakil ketua, Budi Prajogo tetap menjadi anggota DPRD Banten aktif dari Fraksi PKS.
Imron Rosadi, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, dikenal memiliki rekam jejak baik dalam isu pendidikan dan pelayanan publik. Sosoknya yang aktif turun ke masyarakat diharapkan dapat memperkuat peran legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Rotasi di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan publik, mencerminkan tuntutan terhadap partai politik untuk lebih tanggap dalam merespons dinamika lokal. PKS diharapkan dapat menjaga konsistensi sikap dalam isu-isu strategis, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat.
Publik menantikan gebrakan baru dari Imron Rosadi untuk menyelesaikan polemik SPMB Cilegon dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Banten.
Editor : Alam Chan