JAKARTA, jurnalfakta1.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi pelaku sempat terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng.
“Pria berinisial MAM telah ditangkap di sebuah rumah mess di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Susatyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7).
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, membenarkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku MAM mengakui dirinya adalah sosok dalam video yang beredar luas. Ia juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” ungkap Rezha.
Saat ini, tersangka MAM telah diamankan di Polsek Metro Menteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Rezha juga mengimbau masyarakat agar tak segan melapor bila menemui tindakan serupa di lingkungan sekitarnya.
“Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pungli dilakukan pelaku pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan M.H. Thamrin. Video yang merekam aksinya menjadi bukti kuat hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik pungli yang masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah ibu kota. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat.
Editor : Alam Chan