Rabu, Oktober 15, 2025
BerandaNEWSPolda Metro Jaya Rampungkan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Polda Metro Jaya Rampungkan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

JAKARTA, jurnalfakta1.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi merampungkan tahap penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Proses ini berlangsung selama tiga pekan sejak jasad Arya ditemukan dalam kondisi tidak wajar di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan dalam perkara ini. “Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi dari total 26 yang diundang,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025.

Wira menjelaskan, saksi-saksi dikelompokkan dalam beberapa klaster, mulai dari keluarga dan kerabat, lingkungan tempat tinggal, hingga rekan kerja Arya serta pihak-pihak terakhir yang berinteraksi dengan korban. “Keterangan dari berbagai sisi ini kami butuhkan untuk mendapatkan gambaran utuh soal latar belakang dan kemungkinan penyebab kematian korban,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah lebih dahulu menyebut 15 saksi telah diperiksa sejak awal penyelidikan. Para saksi itu berasal dari lingkungan kos, kantor Kementerian Luar Negeri, dan keluarga dekat Arya.

BACA JUGA:   Kapolres Metro Depok Terima Kunjungan Delegasi Hongkong Police Force (HKPF)

Arya ditemukan meninggal dunia di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng. Ia ditemukan dalam keadaan wajah tertutup lakban kuning dan pintu kamar terkunci dari dalam. Kecurigaan muncul dari sang istri yang tinggal di Yogyakarta setelah Arya tak bisa dihubungi selama beberapa waktu.

Dalam konferensi pers hari ini, polisi juga membeberkan hasil digital forensik dari perangkat elektronik milik Arya. IPDA Saji Purwanto dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap adanya riwayat komunikasi email antara Arya dan sebuah lembaga pendamping bagi individu yang mengalami tekanan psikologis dan kecenderungan bunuh diri.

“Ditemukan dua segmen komunikasi. Pertama pada tahun 2013, lalu dilanjutkan pada 2021 dengan sembilan segmen email. Isinya menggambarkan kondisi psikologis korban yang tertekan dan memiliki dorongan untuk mengakhiri hidup,” terang Saji.

Penemuan ini menguatkan dugaan bahwa Arya kemungkinan besar memiliki niat bunuh diri. Namun demikian, polisi tetap menelusuri kejanggalan lain di sekitar kematian Arya, termasuk keberadaan orang asing yang terekam CCTV mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian pada malam sebelum jenazah ditemukan.

BACA JUGA:   Dewan Pers Akan Tertibkan Media Bermuatan Nama Lembaga Negara: Cegah Intimidasi dan Penyesatan Publik

Penyelidikan juga mencatat bahwa Arya sempat berada di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri pada malam sebelum kematiannya. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang juga mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas menyebut kasus ini sebagai perkara yang kompleks dan membutuhkan analisis menyeluruh.

“Pada hari Senin kemarin, kami telah menggelar rapat gelar perkara secara tertutup selama lima jam, dihadiri sejumlah ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Wira.

Meski hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bunuh diri, pihak kepolisian menyatakan masih membuka kemungkinan lain, tergantung pada analisis lanjutan dan perkembangan data forensik tambahan yang masih dikaji.

Editor : Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments