TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian di lahan kosong Kampung Pos Bitung, RT 001/RW 004, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (8/8), menjelaskan bahwa tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Curug langsung dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut.
“Hasil penyelidikan tim gabungan berhasil mengidentifikasi tersangka yang melarikan diri seusai kejadian. Kurang dari 4 x 24 jam, tersangka berhasil diamankan di wilayah Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat. Tersangka berinisial BT alias DT, laki-laki, usia 43 tahun,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan lebih lanjut, tersangka dan korban berinisial TH alias G (46) saling mengenal. Keduanya diduga bagian dari komplotan spesialis pencurian ban serep truk yang sering beraksi di sekitar Tol Bitung–Merak.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, menambahkan bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan diduga karena kesal terhadap korban terkait pembagian uang hasil kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Tangsel Kompol Muhibbur, Ketua LPAI Prof. Dr. Seto Mulyadi, Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Curug Kompol Kresna Ajie Perkasa, serta Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian melalui hotline 110 yang aktif 24 jam apabila melihat aktivitas mencurigakan. Kami siap hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Reporter: Hammad Harahap
Editor : Alam Chan