JAKARTA, jurnalfakta1.com | Sejarah panjang perjalanan organisasi Pembasmi yang dipimpin Firdaus Oiwobo akhirnya berbuah pengakuan. Seragam khas dengan lambang bintang lima yang dulu sempat menjadi bahan tertawaan sebagian masyarakat, kini justru mendapat legitimasi resmi dan bahkan mendunia.
Berdasarkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), seragam Pembasmi telah tercatat secara sah di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, seluruh atribut dan legalitas organisasi ini sudah diakui negara dan tercatat dalam lembaran resmi.
Perubahan besar ini membuat publik, baik nasional maupun internasional, terperangah. Banyak yang tidak menyangka bahwa apa yang selama ini digunakan Firdaus Oiwobo dan jajarannya ternyata memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan, beberapa ketua umum organisasi advokat lain yang dianggap tidak resmi dan tidak tercatat di Ditjen AHU, tidak mampu membantah fakta tersebut.
Kini, Pembasmi tumbuh semakin besar. Banyak advokat maupun calon advokat yang memilih bergabung secara resmi. Organisasi ini menjadi satu-satunya wadah yang konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Advokat, sekaligus hadir sebagai lembaga yang identik dengan penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Firdaus Oiwobo selaku Ketua Pembasmi menegaskan, pengakuan negara ini menjadi bukti bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia.
“Dulu kami ditertawakan karena seragam ini dianggap main-main. Tapi sekarang dunia tahu, apa yang kami lakukan sah, tercatat, dan diakui negara. Seragam Pembasmi bukan hanya simbol, tetapi wujud komitmen kami untuk berdiri sejajar dengan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan,” ungkap Firdaus kepada awak media. Senin, (18/08/2025).
Dengan identitas seragam dan legalitas yang kokoh, Pembasmi kini melangkah lebih percaya diri, membawa misi untuk menjadi lembaga advokat tunggal yang benar-benar menjalankan fungsi sesuai amanah undang-undang.
Sumber: Pembasmi
Editor : Alam Chan