Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaNEWSDanantara Indonesia Siap Lakukan Aktivitas Investasi Strategis Usai RKAP 2025 Disetujui DPR

Danantara Indonesia Siap Lakukan Aktivitas Investasi Strategis Usai RKAP 2025 Disetujui DPR

JAKARTA, jurnalfakta1.com — Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa perusahaannya telah siap melaksanakan aktivitas investasi di berbagai sektor strategis dan prioritas. Kepastian ini diperoleh setelah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Setelah melalui beberapa sesi sebelumnya, pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi,” ujar Rosan saat ditemui seusai rapat tertutup bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8).

Dalam rapat tersebut, Danantara Indonesia memaparkan secara komprehensif rencana investasi, proyeksi kinerja, serta strategi pengelolaan dana di tahun 2025. Rosan memberikan apresiasi terhadap Komisi XI DPR RI yang telah memberikan persetujuan dan dukungan penuh terhadap RKAP yang diajukan.

Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan alasan rapat dilakukan secara tertutup. Menurutnya, banyak proyek investasi Danantara yang dapat memengaruhi pasar keuangan, termasuk harga saham, bila dipublikasikan secara terbuka.

BACA JUGA:   Hadiri Perayaan Bona Taon Jakarta Utara, Pj. Gubernur Heru Berpesan Jaga Kerukunan dan Persatuan

“Misalnya, kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi bersifat pelanggaran kalau kita menyampaikan ke publik,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, dalam RKAP 2025 juga terdapat proyeksi pendapatan dan laba yang masih bersifat estimasi sehingga tidak layak dipublikasikan demi menghindari spekulasi pasar. “Kalau bentuknya investasi, kita tidak ingin itu menjadi alat spekulasi. Kalau kemudian dijadikan alat spekulasi, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang seharusnya profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia dan Komisi XI DPR RI juga telah menggelar rapat perdana yang digelar tertutup dengan alasan yang sama, yakni menjaga stabilitas dan mencegah potensi spekulasi pasar.

Misbakhun menjelaskan, koordinasi Danantara Indonesia di DPR terbagi dalam dua komisi. Untuk holding investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO) berada di bawah koordinasi Komisi XI DPR, sementara holding operasional berada dalam pengawasan Komisi VI DPR.

Dengan disetujuinya RKAP 2025, Danantara Indonesia dipastikan siap menjalankan peran strategisnya sebagai pengelola investasi nasional untuk mendukung pembangunan dan penguatan sektor-sektor prioritas Indonesia.

BACA JUGA:   Bisa Cek Pendapatan dan APBD Realtime di Dashboard Sumbar Wujudkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Editor: Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments