Minggu, September 14, 2025
BerandaAparaturPolriPolda Jabar Tangkap 11 Tersangka Provokasi dan Penghasutan Kerusuhan di DPRD

Polda Jabar Tangkap 11 Tersangka Provokasi dan Penghasutan Kerusuhan di DPRD

BANDUNG, jurnalfakta1.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus penghasutan dan provokasi yang berujung kerusuhan saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/8/2025). Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pembuat bom molotov hingga penyebar konten provokatif di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menjelaskan, para tersangka tidak hanya terlibat dalam aksi anarkis di lapangan, tetapi juga melakukan provokasi melalui platform digital.

“Sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Di antaranya, ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD,” ujar Kombes Hendra di Bandung, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, sejumlah unggahan yang disebarkan tersangka memuat ujaran kebencian dan berita bohong, termasuk isu penembakan dengan peluru karet oleh aparat. Konten tersebut memicu keresahan publik serta memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

BACA JUGA:   Jelang HUT RI ke-80, Kapolresta Tangerang Sambangi Pejuang Veteran di Mauk

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, akun media sosial, pakaian, bendera, cat semprot, serta empat bom molotov yang sudah dirakit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polda Jabar menegaskan, penindakan tegas ini dilakukan demi menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam menggunakan media sosial,” tambah Kombes Hendra.

Editor: Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments