Selasa, November 25, 2025
BerandaKRIMINALPria 57 Tahun Ditangkap Polsek Sepatan, Diduga Coba Curi Motor di Jalan...

Pria 57 Tahun Ditangkap Polsek Sepatan, Diduga Coba Curi Motor di Jalan Raya Mauk

TANGERANG, jurnalfakta1.com — Seorang pria berinisial Y (57) ditangkap aparat Polsek Sepatan setelah kepergok sedang menggasak sepeda motor warga di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan berlangsung cepat saat jajaran Polsek Sepatan tengah melaksanakan patroli pagi dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sepatan, Iptu Try Sartoto, S.H., yang melihat gelagat mencurigakan dari pelaku. Y tampak mondar-mandir sembari memperhatikan satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Setelah situasi dinilai sepi, pelaku mendekati motor dan mulai merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.

Aksi itu diketahui Tim Opsnal yang segera menghampiri dan mengamankan Y sebelum berhasil membawa kabur motor tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Beat, STNK, Kunci kontak, Kunci leter T, 1 unit handphone.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polsek Sepatan dalam menggagalkan aksi curanmor tersebut.

BACA JUGA:   Kemenko Polkam Blokir 34.321 Konten Judi Online dan Tangkap 14 Tersangka

“Penangkapan ini menunjukkan jajaran Polres Metro Tangerang Kota siap bergerak cepat melindungi masyarakat. Operasi Sikat Jaya 2025 memang difokuskan memburu pelaku kejahatan jalanan seperti curanmor,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda dan segera melapor bila melihat hal mencurigakan. Keamanan wilayah membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sepatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terkait dengan jaringan curanmor lain. Operasi Sikat Jaya 2025 terus digencarkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dengan target menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Reporter: Hammad Hrp

Editor     : Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments