Organisasi Nelayan Sumut, Diskusi BBM Tepat Sasaran dan Dukung Program Pemerintah

MEDAN // jurnalfakta1.com.

Sejumlah Perkumpulan Organisasi nelayan di Sumatera Utara siap mendukung program pemerintah dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.

“Pendistribusian BBM bersubsidi yang disalurkan oleh pemerintah harus tepat sasaran sehingga seluruh nelayan berskala kecil dan nelayan tradisional di Sumatera Utara bisa mendapatkan minyak solar bersubsidi yang digunakan untuk mencari nafkah di laut”, ucap Ketua Umum Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKM-I) Sumatera Utara Rahman Gafiqi SH saat berbicara pada diskusi Perkumpulan Ormas Nelayan Kecil di Hotel Saka Kota Medan, Kamis. (17/11/22)

Diskusi yang bertajuk Hak Mendapatkan BBM Bersubsidi Untuk Nelayan Kecil (UU Perlindungan Nelayan No 7 tahun 2016) dan Mendukung Program Pemerintah Dalam Rangka Perlindungan Sosial BBM Bersubsidi Berdasarkan Permenkeu No: 134/PMK.07/2022 dihadiri sejumlah pemateri dari Pertamina, BPH Migas, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut, sejumlah organisasi nelayan seperti Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKM-I) Sumatera Utara dan Kabupaten Serdangbedagei, Barisan Nelayan Indonesia (BRANI), Serikat Nelayan Indonesia, Aliansi Nelayan Kepiting Bakau, DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut, Gerakan Nelayan Miskin (GENS) dan Serikat Nelayan Nahdatul Ulama Sumut serta praktisi Perkumpulan nelayan.

BACA JUGA:   DLHK Bersama Kelurahan Dadap Kosambi Gerak Cepat Bersihkan Kali Prancis

Rahman menambahkan, “selama ini nelayan pesisir Utara dan pesisir Timur Sumatera agak sulit mendapatkan BBM solar bersubsidi namun dari diskusi ini menghasilkan kesepakatan bersama bahwa penyaluran BBM bersubsidi akan mengikutsertakan organisasi nelayan dan pihak Kepolisian sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran”.

“Jika penyaluran BBM bersubsidi disalurkan secara merata dan tepat sasaran maka operasional nelayan kecil dan tradisional mencari nafkah semakin meningkat dan akan bermuara pada kesejahteraan keluarga nelayan, Pemerintah juga terus membangun sistem yang dapat merepresentasikan kepemilikan kapal perikanan, sehingga proses penyaluran BBM bisa lebih tepat sasaran dengan tahapan yang lebih sederhana dan mudah.
Sekadar catatan, dalam rangka mengawal proses revisi Perpres No 191/2014, KKP tetap mempertahankan kriteria nelayan penerima BBM subsidi adalah nelayan dengan kapal perikanan berukuran sampai dengan 30 Gross Ton (GT)”, ucap Rahman aktivis nelayan di pesisir Utara Kota Medan ini.

Rahman juga menambahkan, Pembahasan besama instansi terkait tentang mekanisme penyaluran BBM Bersubsidi sebagaimana amanat UU No 7 tahun 2016 dan Permenkeu No.134/Pmk 07/ 2022, Dimana hari ini pemerintah melakukan terobosan untuk melakukan penyaluran minyak bersubsidi bagi para nelayan tepat sasaran.

BACA JUGA:   SPBU 34-11707 Cengkareng Jakarta Barat di Segel Oleh Aparat Kepolisian

Rahman Gafiqi yang juga ketua panitia diskusi menyebutkan, diskusi tersebut menghasilkan komitmen bersama bahwa Dinas terkait akan menyurati BPH Migas terkait solusi pendistribusian atau penyaluran BBM bersubsidi, penyaluran BBM Bersubsidi akan mengikutsertakan organisasi nelayan dan pihak Kepolisian dan penyederhanaan syarat-syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Juliani Siregar mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara mengaku siap mengakomodir masukan dari para organisasi nelayan untuk mendapatkan kuota BBM Bersubsidi melalui aplikasi yang telah ditentukan dan disetujui oleh instansi terkait yang ada di kabupaten/kota.

“Para nelayan bisa mengajukan permohonan mendapatkan solar bersubsidi ke dinas terkait yang ada di kabupaten/kota”, ujar Juliani Siregar.
Sedangkan Ketua Gerakan Nelayan Miskin (GENS) Kota Medan Ahmad Jafar menyebutkan, bila penyaluran BBM solar bersubsidi tepat sasaran maka kehidupan nelayan berskala kecil dan tradisional lambat laun akan membuat kehidupan nelayan menjadi sejahtera.
“Penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran maka akan membuat kehidupan nelayan jadi sejahtera karena hasil operasional nelayan mencari nafkah meningkat,” ujar Ahmad Jafar.

BACA JUGA:   Jokowi dan Prabowo Blusukan ke Pasar Petanahan Kebumen

Sementara itu, Afdel selaku perwakilan dari Pertamina Sumut menyebutkan bahwa tata kelola BBM solar bersubsidi sudah dilaksanakan sesuai aturan dan peraturan bahkan untuk mendapatkan BBM subsidi bisa diakses lewat aplikasi.
“Penyaluran BBM Bersubsidi saat ini dilaksanakan sesuai aturan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Untuk kawasan pesisir Timur quota BBM Subsidi yang disalurkan mencapai 89 ribu kiloliter,” terang Afdel.

Afdel juga menambahkan di dalam acara diskusi Perkumpulan para Nelayan ini, bahwa untuk mengakses BBM bersubsidi harus dengan mengirim surat permohonan melalui SKPD di Kabupaten/Kota masing-masing untuk Provinsi Sumatera Utara.

( Darmayani )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini