Kabupaten Bogor | Masyarakat Kecamatan Parungpanjang melakukan aksi damai dengan turun kejalan dalam rangka menyikapi sejumlah tuntutan permasalah yang ada diwilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin, (20/11/2023).
Aksi damai yang berlangsung pada siang hari tersebut bertujuan untuk membuka dialog dengan pihak Muspika Parungpanjang, terkait permasalahan jalan yang rusak parah dan jam operasional truk tambang yang selalu melanggar aturan dan merugikan warga.
Rawan kecelakaan lalu lintas dan tak jarang menimbulkan korban jiwa, jalan berdebu dan berlobang akibat lalu lalang sejumlah truk tambang bermuatan besar kerap juga menguasai jalan yang mengakibatkan arus lalu lintas kendaraan jadi macet parah, khususnya Jalan Mohamad Toha, pada pagi dan siang hari sangat membuat warga menderita.
Dalam aksi tersebut, masyarakat Parungpanjang menuntut kepada pihak Pemerintah Daerah melalui Kecamatan Parung Panjang, untuk segera merealisasikan jalur khusus tambang, perbaikan jalan rusak, penyediaan kantung parkir kendaraan tambang, penegakan jam operasional jalur tambang dan penambahan anggota Dishub guna pengawasan lalu lintas kendaraan.
Warga juga mendesak, Muspika Parungpanjang bertanggung jawab mengawal Perbup No120 tahun 2021, membuat timbangan angkutan, menindak supir serap ada yang dibawah umur, menangkap oknum pelaku pungli, memeriksa kendaraan tak layak pakai dan menambah portal pembatas jalan.
Ule Suleman, ketua kordinator aksi damai sekaligus ketua BPD Sekecamatan Parungpanjang mengatakan bahwa berbagai tuntutan tersebut sudah disampaikan langsung pada Pj. Gubernur Jabar yang datang ke Parung Panjang, Minggu (19/11).
“Ya poin – poin utama seperti jalan khusus tambang, penegakan dan revisi Perbup No 120 tahun 2021 jam operasional, perbaikan jalan dan pemasangan portal sudah disampaikan. Hari ini aksi demo Parungpanjang Bersatu ini memperkuat tuntutan tersebut,” ungkap Ule, sapaan akrabnya.
Masih dilokasi yang sama, salah seorang peserta aksi, Ocan. Menyampaikan 3 poin utama tuntutan warga saat itu, pertama segera merealisasi jalan khusus tambang, melakukan perbaikan jalan rusak dan penertiban dan penegakan hukum lalu lintas bagi kendaraan angkutan tambang.
“Soal tuntutan jalur jalan khusus tambang sudah kami suarakan sejak 2014, namun hingga saat ini tidak terealisasi. Jadi tiga tuntutan utama itu yang akan terus selalu disuarakan masyarakat kepada Pemerintah,” tegas Ocan
Sementara itu, Camat Parungpanjang Icang Alaudin. Dikawal pihak keamanan dalam aksi damai itu bersedia memenuhi permintaan para peserta pendemo untuk menyampaikan hasil pertemuan satu hari sebelumnya dengan Pj Gubernur Jabar dan Bupati Bogor. Namun, setelah melewati pintu gerbang kantor kecamatan terjadi pelemparan batu, botol air mineral masa dari masa aksi damai yang berada di depan pintu masuk kantor kecamatan, beberapa beberapa botol air mineral mengenai Kapolsek dan menimbulkan luka salah satu petugas Satpol-PP yang terkena lemparan batu
Melihat situasi tidak kondusif, pihak keamanan kembali membawa camat masuk kantor kecamatan
Satu hari sebelumnya digelar aksi damai Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan pers di Aula kecamatan Parungpanjang secara tegas dan lugas mengintruksikan terhadap jajaran di lingkungan Pemprov Jabar dan Bupati,Kapolres,Dandim 0621/Suryakencana, Kadishub Kabupaten Bogor beserta jajarannya segera dilakukan pemasangan portal,pembuatan pos di dekat portal dengan mengawasi selama 24 jam, perbup no 120 tahun 2021 yang telah di revisi segera dilaksanakan, perbaikan jalan rusak yang cukup parah
Selesai masa aksi membubarkan diri. Camat yang didampingi, APDESI,Kapolsek, anggota Koramil 0621-23/PP serta jajaran keamanan lainya memberikan keterangan,
“Ya awalnya dari adanya kasus rem blong yang memakan korban jiwa dekat turunan kantor kecamatan Parung Panjang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan merusak beberapa mobil masyarakat,” ujar Icang
Setelah itu, menurut Camat Parung Panjang, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan.
Lanjut Camat Parungpanjang, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan.
Ya kalo Perbub 120 tahun 2021 ini belum dipatuhi, belum maksimal. Karena petugas – petugasnya saat saya konfirmasi ke Dishub dan Polisi itu kekurangan personil. Maka, pada hari Jumat kita langsung adakan rapat di Pemda beserta Kapolsek dan Danramil yang di pimpin langsung oleh Pak Sekda yang berisi beberapa penegasan,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil rapat tersebut membuat beberapa penegasan, yang pertama ingin mengoptimalkan Perbup 120 dan rencana berikutnya adalah melakukan langkah-langkah pemasangan Portal.
Ya untuk saat ini, Bupati telah merevisi Perbup 120 tahun 2021 yang tadinya jam 20:00 wib -jam 05.00 pagi, sekarang disamakan dengan tangerang, agar sinkron sekarang mulai Jam 22:00 sampai jam 05:00 wib pagi, ujar icang
Lebih rinci” Icang Aliyudin juga telah berkordinasi dengan Kadishub agar lebih menambah jumlah personilnya, yang mana ini memang sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub dan Polisi lalu lintas.
“Sudah berkordinasi dengan Kadishub, dan akan mengirimkan 12 personil setiap harinya, guna mengoptimalkan dan mengawal sesuai dengan Perbup 120. Dan pak Dandim serta Kapolres pun siap membantu, termasuk Pol PP yang ada di Kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya, Icang juga memaparkan bahwa langkah berikutnya, terkait jalan tambang itu sudah di garap oleh PT AJB.
“Jalan tambang itu sudah di garap oleh PT AJB, dan sudah dilakukan pembayaran tahap awal dan Katanya kemarin terkendala karena izin. Tapi pas kemarin ada PUPR Kabupaten dan PJ Gubernur katanya izin sudah selesai. Dan rencananya di bulan Desember ini melunasi semua tanah tanah,” tuturnya
Menurut Icang, membebaskan lahan perlu proses, tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena membutuhkan tahapan serta kontrol dan tahapan lainya. Bahkan termasuk treking ini katanya harus membuat jembatan.
“Ya mudah mudahan setelah Desember bisa realisasi, 2024 bisa terlaksana di bangun untuk jangka panjangnya. Untuk jangka pendeknya saat ini kita melakukan langkah dan upaya penertiban dengan menggunakan portal dan di tertibkan,” tutup Icang
(Red)