Terima Laporan Dugaan Tindak Kekerasan Anak di Tangerang, LPAI Segera Ambil Tindakan

Jakarta – Gerak cepat Seto Mulyadi ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan terhadap Anak di Tangerang patut diacungi jempol.

Pasalnya usai menerima laporan dari salah satu rekan media online, yang didapat dari Group pesan singkat Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI), dirinya langsung menghubungi nomor yang tertera dalam informasi tersebut.

Seto Mulyadi mengatakan, Siap, Kak. Saya barusan sudah telpon langsung dan bicara dengan suami dari Ibu Kasmiatun.

“Beliau akan kirim berkas tanda laporannya, dan setelah itu kami nanti akan langsung koordinasi dengan Kapolres Tangerang.
Demikian dan terima kasih atas informasinya, Kak,” kata Eyang Seto sapaan akrabnya, Sabtu (8/10/2022).

Untuk diketahui, berikut isi pesan berantai yang dikirim oleh nenek dari korban di berbagai Group pesan singkat atau WhatsApp.

“Assalamualaikum kepada Rekan Rekan Media dan LSM yg saya Hormati, saya ibu Kasmiatun dengan alamat jl.Prambanan Raya no 54 B Rt 005 Rw 011 Kelurahan Cibodas Baru Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, dengan no Hp 081316132657,” tulisnya.

BACA JUGA:   Tari Ratu Jaro atau Tari Saman, Persembahan Persaudaraan Aceh Seranto di Festival Maulid Nabi Kota Tangerang

Kemudian sambungnya lagi, Saya mohon bantuannya kepada Rekan – rekan Media dan LSM yang ada di wilayah Tangerang, baik Kota Tangerang Selatan maupun Kabupaten Tangerang. Saya mohon dukungannya kepada rekan rekan Media maupun LSM.

“Kronologis bahwa saya punya cucu yang berinisial AS berumur 6 tahun, dan cucu saya tersebut telah dilakukan pelecehan sexsual biadab oleh seorang laki laki DH usia 47 tahun, dan liang kemaluan cucu saya diperlakukan tidak senonoh oleh laki laki bejad itu, dengan saksi mata WS,” kata nenek korban bercerita.

Saya sambung Bu Kasmiatun, sudah berusaha melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib di Polres Tangerang namun pihak Kepolisian tempat saya melapor ditanggapi dengan dingin, saya sudah melakukan visum apa yg diminta dari pihak kepolisian tersebut. Namun hasil visum dan prilaku bejad laki-laki yang melakukan terhadap cucu saya, hingga saat ini masih berkeliaran bebas, disinyalir tidak ada upaya tindakan hukum yg sebagai mana mestinya.

“Sudah berkali kali saya datang ke Polres, berulang kali dan meminta kepada aparat terkait untuk melakukan tindakan yg sebagaimana mestinya, namun hingga saat ini tetap bungkam, disinyalir tidak ada tindak lanjutnya sudah hampir setahun lamanya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Miris, Bendera Lusuh Dan Robek Terlihat Masih Berkibar Depan Gedung Kecamatan Pagedangan

“Rekan-Rekan media yg saya hormati, saya ingin sekali meminta dukungan kepada rekan rekan media maupun LSM, apalagi yg diperlakukan tersebut cucu saya anak yang sudah tidak punya ibu alias piatu, bagi rekan rekan media yg ingin konfirmasi lanjut dan kebenarannya silahkan datang ke alamat saya diatas saya akan menceritakannya secara langsung,” tutup Nenek Korban.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Tangerang. ( Tim )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini