JAKARTA, jurnalfakta1.com – Selasar Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, yang seharusnya menjadi fasilitas publik, diduga beralih fungsi menjadi lahan komersil. Temuan ini terungkap saat wartawan memantau langsung lokasi pada Rabu (13/8/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan lapak pedagang UMKM berdiri rapi, seakan sedang ada bazar resmi. Namun, di balik keramaian tersebut, terungkap adanya pungutan biaya sewa yang cukup tinggi kepada para pedagang.
“Satu lapak luasnya sekitar 2 kali 2 meter, bang. Sewa-nya sekitar satu jutaan. Bazar ini berlangsung tiga hari, besok terakhir,” ungkap salah seorang pedagang yang meminta namanya dirahasiakan.
Informasi serupa disampaikan oleh seorang koordinator lapangan yang mengaku bekerja untuk pihak event organizer (EO) penyelenggara kegiatan. Menurutnya, biaya sewa yang dipungut bervariasi, dan pembayaran dilakukan langsung ke pihak pengelola yang tidak hadir di lokasi.
“Kalau bapak mau sewa tempat langsung telepon aja koordinator penanggung jawab tempatnya. Saya cuma pengawas lapangan di sini. Benar, pedagang bayar sewa per event ke kita, harganya bervariatif. Bazar ini tinggal satu hari lagi,” ujar pria tersebut.
Praktik penyewaan lahan ini memicu tanda tanya besar. Pasalnya, area yang digunakan adalah bagian dari aset pemerintah daerah, yang mestinya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan untuk kegiatan komersial berbayar tanpa kejelasan izin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait penyewaan lahan di lingkungan kantor wali kota tersebut.
Penulis: RG
Editor : Alam Chan