Minggu, September 14, 2025
BerandaAparaturPolriPolri Tegaskan Terbuka Terima Kritik, Respons 17+8 Tuntutan Masyarakat

Polri Tegaskan Terbuka Terima Kritik, Respons 17+8 Tuntutan Masyarakat

JAKARTA, jurnalfakta1.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merespons sederet tuntutan masyarakat yang belakangan ramai disuarakan, termasuk di antaranya tuntutan yang ditujukan langsung kepada institusi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak anti kritik.

“Yang selanjutnya adalah terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan. Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern. Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak anti kritik,” kata Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).

Trunoyudo menekankan bahwa masukan dan harapan dari masyarakat merupakan bentuk kepemilikan terhadap Polri. Pihaknya juga menegaskan Polri terus berupaya melakukan evaluasi menyeluruh atas tugas-tugas yang telah dilakukan.

“Tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens, serta juga dalam pelaksanaan tindakan kepolisian itu dilakukan pengawasan baik internal maupun eksternal,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan eksternal terhadap Polri tidak hanya datang dari Kompolnas, tetapi juga dari media sebagai bagian dari kontrol sosial. “Dan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat,” tambahnya.

BACA JUGA:   Kapolri Terima Penghargaan Internasional atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh

Diketahui, dari 17 tuntutan masyarakat yang beredar di media sosial, tiga di antaranya ditujukan untuk Polri dengan tenggat waktu pemenuhan pada hari ini, yaitu:

Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

Menghentikan kekerasan polisi dan menaati SOP pengendalian massa.

Menangkap dan memproses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan serta melanggar HAM.

Selain itu, dari delapan tuntutan dengan tenggat waktu satu tahun, satu di antaranya juga ditujukan kepada Polri, yakni reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar lebih profesional dan humanis.

Editor: Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments