JAKARTA, jurnalfakta1.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan program Pemutihan Ijazah sebagai upaya strategis mendukung keberlanjutan pendidikan sekaligus menjamin kesetaraan akses dokumen kelulusan bagi seluruh warga. Pada Tahap IV, Gelombang II Tahun 2025, sebanyak 1.238 ijazah resmi diserahkan kepada para penerima manfaat.
Penyerahan berlangsung pada Jumat (3/10/2025) di SMPN Strada Santo Fransiskus Xaverius dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., yang secara simbolis menyerahkan ijazah kepada para siswa-siswi penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk terus mengawal program ini agar hak pendidikan warga benar-benar terpenuhi.
“Kegiatan ini akan saya monitor langsung. Saya ingin tahun ini kurang lebih ada 6.652 ijazah yang bisa diputihkan,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, masih banyak lulusan yang tidak dapat mengambil ijazah karena terkendala kewajiban administrasi sekolah yang belum terpenuhi. Melalui pemutihan ijazah ini, diharapkan para lulusan kembali memiliki akses terhadap pendidikan lanjutan maupun peluang kerja.
“Saya benar-benar menaruh harapan agar pendidikan di Jakarta menjadi lebih baik. Program ini adalah langkah agar tidak ada lagi lulusan yang terhambat masa depannya hanya karena tidak memegang ijazah,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Disdik. Acara diikuti oleh siswa-siswi penerima manfaat dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Program pemutihan ijazah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, terutama mereka yang terkendala secara ekonomi. Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan di ibu kota semakin merata serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pendidikan yang lebih adil.
Penulis: Jon
Editor : Alam Chan