jurnalfakta1.com, Kota Tangerang | Untuk semakin meningkatkan efisiensi, efektivitas serta meningkakan profesionalisme para pelaksana dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Pengadaan Barang dan Jasa, Angkatan Satu (1) di lingkungan Pemkot Tangerang.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari masing-masing dinas.
Dalam arahannya, Sachrudin, menyampaikan, proses pengadaan ini menjadi fase penting dalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot.
“Semua bisa cepat dan tepat, jika proses pengadaannya juga cepat dan sesuai aturan,” ungkap wakil, saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (8/5).
Kendati demikian, lanjut wakil, hambatan dan tantangan dalam setiap prosesnya bisa saja terjadi dan dibutuhkan ketelitian serta antisipasi berbagai risiko yang ditimbulkannya, seperti halnya risiko kerugian negara.
“Ayo, kita saling bantu dan teliti kembali, sehingga bisa meminimalisir kesalahan sedari dini,” ungkap wakil.
Sachrudin berharap ke depannya para pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tangerang, bisa semakin baik dalam pengelolaan dan memiliki strategi dalam pengendalian risiko pada unitnya masing-masing.
“Semoga ke depannya, pengelolaan risiko ini dapat semakin efektif, efisien dalam pelaksanaannya, sehingga dapat memberikan dampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan di Kota Tangerang, dan tentunya bermanfaat bagi setiap dinas yang melaksanakannya,” pungkasnya.
(RED)