Jakarta, jurnalfakta1 | Agus Sujono korban perampasan mobil truck box berisi 5000 kg ikan salem, minggu 1/12/2024 di Jalan Hiu Raya pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian sektor (Polsek) kawasan Muara Baru terkait laporannya.
Kuasa hukum AS. Erwin Kotalima dan Ryan Irawan dari. Kantor hukum Kotalima & Partners, yang juga sebagai tim hukum dari media jurnalfakta1.com kepada awak media mengatakan kronologi kejadian yang menimpa kliennya.
“Peristiwa berawal pada Sabtu 30 November 2024, AS meminta Sopirnya BSS mengendarai mobil mitsubishi light truck box untuk mengangkut ikan salem sebanyak 5000 (liima ribu) kg dari PT GSI dikawasan Pelabuhan Muara Baru, namun dalam perjalanan, Minggu 1/12/2024 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Hiu, truck box yang dikemudikan BSS dipepet kemudian dihentikan oleh C dan S yang mengendarai Toyota Yaris.
Setelah BSS berhenti, truck berisi ikan yang dikemudikannya lalu dirampas dan di bawa kabur oleh C dan S.
Mendapat informasi kendaraan dan barangnya dirampas ditengah jalan oleh C dan S, lalu kliennya melaporkan kejadian itu ke Polsek kawasan Muara Baru dengan laporan Polisi nomor: 14/STTLP/Xll/2024/Sek MB.
Setelah menerima laporan AS, jajaran unit Reskrim Polsek Muara Baru bergerak cepat memburu terlapor berinisial Cdan S, dan dalam tempo yang tidak memakan waktu lama, terduga pelaku beserta barang rampasannya berhasil diamankan oleh petugas.
Saat ini C dan S masih menjalani penyidikan di unit reskrim Polsek Muara Baru, dengan ancaman pasal 368 KUHP tentang perampasan, ujar Erwin.
Masih menurut Erwin, Sebagai kuasa hukum korban pihaknya dari kantor hukum Kotalima & Partner telah mengunjungi mapolsek Kawasan Muara Baru, untuk mengucapkan Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Muara Baru yang telah bertindak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti milik kliennya beserta para pelaku.
Dalam kunjungannya itu pihaknya ditemui oleh Kanit reskrim, Ipda Rionardo, SH, MH.
Dalam sambutannya itu, IPDA Rionardo mengatakan, keberhasilannya mengungkap kasus ini adalah berkat arahan dari pimpinan, sebagai wujud pelayanan kami kepada masyarakat, jelasnya. (A)