Jurnalfakta1.com, Polda Metro Jaya | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Di Jl. H. Jian Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
“Para pelaku tersebut masing-masing berinisial S, RS, dan SJ,” ungkap Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Rabu (28/2/2024).
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 18 Februari 2024,” sambungnya.
Kanit Reskrim mengatakan, tiga orang tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda.
“Tersangka S berperan sebagai orang yang mencuri motor tersebut, setelah berhasil saudara S memberikan motor hasil curiannya kepada saudara RS yang memiliki bengkel,” terang Nunu.
Setelah menerima motor tersebut RS menjual serta menukar sebagian sparepart yang akan di jual ke saudara SJ selaku pembeli motor dari hasil kejahatan.
“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Red)