Rabu, Oktober 15, 2025
BerandaNEWSKemkomdigi dan PPATK Blokir Rekening Judi Online, Fokus ke Efek Jera Pelaku

Kemkomdigi dan PPATK Blokir Rekening Judi Online, Fokus ke Efek Jera Pelaku

JAKARTA, jurnalfakta1.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen memperkuat pemberantasan judi online dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemutusan akses terhadap situs judi online belum cukup efektif. Ia menilai pemblokiran rekening merupakan cara yang lebih permanen untuk menekan aktivitas ilegal ini.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” tegas Meutya dalam keterangan pers usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi mencatat telah menurunkan hampir 2,5 juta konten negatif dari ruang digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta konten berkaitan langsung dengan judi online. Konten tersebut ditelusuri dan dilaporkan melalui aduan masyarakat serta sistem crawling internal kementerian.

BACA JUGA:   Seorang Suami Tega Menganiaya Istri Hingga Tewas

Namun demikian, peredaran judi online masih terus berlangsung secara masif, terutama melalui media sosial. Meutya mengungkapkan bahwa para pelaku semakin kreatif dalam menyamarkan promosi mereka agar tidak terdeteksi oleh sistem pemantauan digital.

“Pelaku judi online kini semakin lihai mencari celah agar promosi mereka tidak terdeteksi. Mereka menyamarkan kata kunci dan memanfaatkan fitur-fitur tertentu di media sosial,” jelasnya.

Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK dalam melakukan pelacakan transaksi keuangan yang mencurigakan dan mendorong pihak perbankan untuk memperketat proses verifikasi pembuatan rekening.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat agar pelaku tidak bisa seenaknya membuka rekening baru,” tambahnya.

Meutya menilai bahwa sinergi antara Kemkomdigi dan PPATK akan menciptakan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam memutus mata rantai judi online.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya. Dengan begitu, efek jera akan lebih terasa,” tandasnya.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap pelaku judi online, yang saat ini dinilai semakin kompleks dan terorganisir.

BACA JUGA:   Sasar Warga Tak Tersentuh Bantuan Subsidi BLT BBM, Polisi Sebar Ribuan Paket Sembako di Kota Tangerang

(Alam Chan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments