TANGERANG, jurnalfakta1.com – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kematian seorang perempuan muda di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang. Polisi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam peristiwa yang diduga akibat kelalaian setelah pesta narkoba.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan kasus ini berawal dari ditemukannya jenazah Astri Nur Afriani (27), warga Cimahi, Jawa Barat, di kamar 1209 lantai 12 Hotel Golden Tulip pada Kamis (18/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka yakni Kim Jun Hong (40), seorang Warga Negara Korea Selatan yang menjabat sebagai CEO perusahaan teknologi, dan Rustanto (45), warga Banjarnegara yang bekerja sebagai manajer perusahaan swasta.
“Berdasarkan keterangan, ketiganya sebelumnya berpesta di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Utara. Mereka mengonsumsi narkotika jenis ekstasi, lalu kembali ke hotel. Masing-masing menelan satu butir ekstasi dari enam butir yang dibeli. Sisa barang dibawa oleh tersangka KJH ke hotel,” jelas Jauhari.
Rekaman CCTV hotel menunjukkan korban dalam kondisi lemas saat digandeng masuk ke kamar. Namun, pada pagi harinya kondisi korban memburuk dengan gejala menggigil dan demam tinggi. Bukannya dibawa ke rumah sakit, kedua tersangka justru membiarkan korban dalam kondisi kritis.
“Sekitar pukul 12.30 WIB, korban ditemukan sudah dalam keadaan pucat, tubuh kaku, dan dinyatakan meninggal dunia di kamar hotel,” ungkap Jauhari.
Hasil autopsi menunjukkan korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Selain itu, ditemukan beberapa memar pada tubuh korban akibat kekerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 359 KUHP Jo 55 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa berujung pada hilangnya nyawa,” tegas Kapolres.
Reporter: Yunus Harahap
Editor : Alam Chan

