MOJOKERTO, jurnalfakta1.com — Kantor Samsat Mojokerto Kota yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 100, Kota Mojokerto, kini menempati gedung yang luas dan representatif, bersatu dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota Mojokerto. Keberadaan fasilitas terpadu ini mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari masyarakat karena dinilai memudahkan sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dengan fasilitas ruang tunggu yang luas, sistem antrean digital, serta petugas yang sigap melayani, masyarakat merasa puas atas peningkatan kualitas layanan tersebut. Beberapa warga yang ditemui di lokasi mengaku senang dengan perubahan ini.
“Sekarang lebih nyaman, tidak panas, dan prosesnya cepat. Petugasnya juga ramah,” ujar IG (45) kepada redaksi jurnalfakta1.com Kamis, (6/11/2025).
Mal Pelayanan Publik Mojokerto yang menampung berbagai instansi, termasuk Samsat, menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis kolaborasi dan teknologi digital.
Penulis: Imam Gozali
Editor : Alam Chan

