Sabtu, November 22, 2025
BerandaAparaturPolriPolisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah Tangerang

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah Tangerang

TANGERANG, jurnalfakta1.com — Upaya pencegahan tawuran dan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Unit Resmob Polsek Ciledug berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli antisipasi tawuran pada Selasa (18/11/2025) siang. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Puri Permata, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Patroli KRING SERSE yang dipimpin oleh Iptu Montana, mendapati lima remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan corbek, sementara dua lainnya bertindak sebagai joki.

Adapun identitas para pemuda tersebut ialah, WF (24) membawa celurit, NI (22) membawa celurit, MR (24) membawa corbek, MR dan TS sebagai joki.

Kapolsek Ciledug, Kompol Dalby mengatakan bahwa langkah cepat anggotanya telah mencegah potensi terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

“Saat patroli, anggota melihat lima pemuda yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata tiga di antaranya membawa senjata tajam. Mereka langsung diamankan agar tidak sampai terjadi aksi tawuran atau kejahatan jalanan,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:   Polda DIY Luruskan Fakta Penangkapan Lima Pelaku Judi Online

Dalby menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di lokasi-lokasi yang rentan terjadi tawuran dan aksi kriminalitas.

“Kami tidak ingin ada celah bagi para pelaku tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama di titik-titik rawan,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 bilah celurit, 1 bilah corbek, 2 unit sepeda motor. Seluruh pelaku telah digelandang ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center Kepolisian di nomor 110 atau layanan aduan masyarakat di WhatsApp 0822-11-110-110. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas gangguan kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Reporter: Hammad Hrp

Editor      : Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments