JAKARTA, jurnalfakta1.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskolab) dan Musyawarah Kerja Kota (Mukerko) Tahun 2025 di Hotel Sahati, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Selasa (9/12). Agenda utama kegiatan ini adalah pemilihan kepengurusan baru PMI Jakarta Selatan untuk masa bakti 2025–2027.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, mengapresiasi jajaran PMI yang telah menyelenggarakan musyawarah dengan baik. Ia menekankan bahwa pemilihan kepemimpinan yang baru diharapkan menjadi momentum memperkuat organisasi.
“Pertama, tingkatkan soliditas dan sinergi antara pengurus, relawan, dan pemangku kepentingan. Kedua, tingkatkan profesionalitas dan kualitas layanan agar PMI semakin dekat dengan masyarakat. Ketiga, perkuat kolaborasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, terutama dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PMI DKI Jakarta, Eko Witjaksono, menegaskan pentingnya Muskolab dan Mukerko sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“SDM di PMI harus memiliki tata kelola yang efektif dalam sisi capaian tugas. Ini penting agar PMI dapat terus menjalankan aksi sosial dan kemanusiaan secara optimal,” tuturnya.
Hasil musyawarah menetapkan Mundari sebagai Ketua PMI Jakarta Selatan Masa Bakti 2025–2027. Dalam sambutannya, Mundari menegaskan bahwa PMI berpegang pada tujuh prinsip dasar yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
“Dengan tujuh prinsip tersebut, PMI harus memiliki SDM yang kuat dan handal dalam menguasai bidang kebencanaan, edukasi, pelayanan kesehatan, dan berbagai kegiatan lainnya untuk membantu masyarakat,” katanya.
Kegiatan Muskolab dan Mukerko 2025 ini diharapkan menjadi awal penguatan struktur, program, dan kapasitas PMI Jaksel dalam meningkatkan layanan kemanusiaan bagi warga Jakarta Selatan.
Reporter: Roganda
Editor : Alam Chan

