Minggu, September 13, 2026
BerandaKesehatanKasus HIV di Kota Bogor Capai 599 Kasus Baru Sepanjang 2025, DPRD...

Kasus HIV di Kota Bogor Capai 599 Kasus Baru Sepanjang 2025, DPRD Desak Percepatan Pencegahan 

BOGOR – Lonjakan kasus HIV di Kota Bogor menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Dalam kurun lima tahun terakhir, tercatat sekitar 2.000 kasus HIV positif baru, dengan angka tertinggi terjadi pada 2025 yang mencapai 599 kasus.

Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (P4S), memperkuat edukasi masyarakat, serta meningkatkan dukungan anggaran untuk program pencegahan dan penanggulangan HIV dalam APBD 2027.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan hasil pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan bahwa persoalan HIV perlu mendapatkan perhatian lebih serius, terutama karena berdampak pada kelompok usia produktif dan generasi muda.

Menurut Endah, sekitar 50 persen kasus HIV terbaru terjadi pada kelompok usia produktif. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, mulai dari edukasi, deteksi dini hingga penguatan layanan kesehatan.
“Ini menjadi ancaman yang cukup signifikan bagi anak-anak dan generasi muda Kota Bogor. Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius dan terintegrasi untuk menekan penyebaran kasus,” ujar Endah, Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA:   Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Bahaya "Screentime" Berlebihan pada Kesehatan Mata Anak

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, selama lima tahun terakhir rata-rata terdapat sekitar 400 kasus HIV baru setiap tahun. Jumlah tersebut meningkat signifikan pada 2025 dengan 599 kasus positif baru.

Sementara itu, sekitar 1.400 orang saat ini masih menjalani terapi antiretroviral (ARV). Data yang sama menunjukkan lebih dari 84 persen kasus tercatat pada laki-laki, sedangkan sekitar 16 persen terjadi pada perempuan.

Endah menilai tingginya angka kasus tersebut menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis kesehatan, edukasi yang tepat, serta akses terhadap layanan pemeriksaan dan pengobatan.
“Data tersebut menjadi alarm bagi kita semua bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius melalui upaya pencegahan, edukasi, dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” katanya.

Menurut Endah, upaya penanggulangan HIV harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan faktor risiko penularan, perilaku hidup sehat, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai HIV dan AIDS.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor berencana menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD terkait belum diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S.

BACA JUGA:   Pegawai Pemkot Jaksel Senam Bersama

Namun, Endah menegaskan bahwa program edukasi dan pencegahan tetap dapat dilakukan sembari menunggu regulasi teknis tersebut diterbitkan. Menurutnya, edukasi dapat melibatkan sekolah, keluarga, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Kami akan mendorong gerakan bersama dalam rangka memperingati Hari Anak sebagai implementasi Perda P4S tanpa harus menunggu Perwali. Edukasi dan sosialisasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan regulasi, DPRD Kota Bogor juga akan mengusulkan penambahan plafon anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai program, mulai dari edukasi dan sosialisasi, deteksi dini, pemeriksaan, pendampingan, hingga pencegahan penularan HIV.
“Kami berharap ada keberpihakan anggaran yang lebih besar terhadap program pencegahan. Jika pemerintah tidak memberikan perhatian serius dan DPRD tidak mendukung melalui anggaran, maka penyebaran kasus akan semakin luas dan dampaknya akan semakin berat,” tegas Endah.

Sebagai Ketua Pansus Perlindungan Anak, Endah menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, penanggulangan HIV tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:   Manfaat Jahe untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan kesehatan dan edukasi berbasis fakta dalam menangani persoalan HIV, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan stigma maupun diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.
“Pendekatan kesehatan menjadi hal yang penting agar penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” pungkasnya.

Reporter: yo

Editor     : Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments