Minggu, September 13, 2026
BerandaMegapolitanPT TNG Tegaskan Pengelolaan Parkir Kawasan Pendidikan Cikokol Resmi, Bukan Pungutan Liar

PT TNG Tegaskan Pengelolaan Parkir Kawasan Pendidikan Cikokol Resmi, Bukan Pungutan Liar

KOTA TANGERANG – PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kawasan Pendidikan Cikokol merupakan layanan parkir resmi yang dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT TNG, Muhamad Rijal, menjelaskan pengelolaan parkir tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi dengan pemilik lahan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kawasan strategis di Kota Tangerang memiliki layanan parkir yang dapat memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami melihat memang ada kesalahpahaman di media sosial mengenai layanan parkir di Kawasan Pendidikan Cikokol. Namun, kami memastikan biaya di sana bukan pungutan liar karena kami telah bekerja sama menyewa lahan yang ada untuk menyediakan layanan parkir secara resmi,” ujar Rijal, Selasa (4/8/2026).

Menurut Rijal, pihaknya telah memberlakukan biaya layanan parkir sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk bagi masyarakat yang berkunjung ke Kawasan Pendidikan Cikokol.

Ia juga menjelaskan, pengunjung yang telah membayar biaya parkir di gerbang depan tidak perlu kembali membayar biaya parkir di area lain yang masih berada di kawasan tersebut.
“Jadi para pengunjung yang sudah membayar biaya parkir di gerbang depan sudah tidak perlu membayar lagi di semua Kawasan Pendidikan Cikokol. Tinggal tunjukkan saja karcisnya kepada petugas parkir resmi yang ditugaskan di sana,” jelasnya.

BACA JUGA:   Dialog Tokoh Lintas Etnis Digelar di Jaksel, Perkuat Demokrasi dan Persatuan Masyarakat

Lebih lanjut, PT TNG mengajak masyarakat untuk turut mendukung tata kelola parkir yang tertib dengan memanfaatkan layanan parkir resmi yang telah disediakan.
“Kami juga memastikan seluruh petugas parkir di sana telah dibekali identitas resmi serta menjalankan pelayanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk memanfaatkan layanan parkir resmi di sana,” pungkas Rijal.

Editor    : Alam Chan

Gambar: Istimewa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments