JAKARTA SELATAN — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan menggelar pembekalan wawasan pencegahan narkoba dan bullying bagi generasi muda.
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Keumatan Jakarta Selatan, Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Pembekalan mengusung tema “Generasi Beriman, Berprestasi, Tanpa Narkoba dan Tanpa Bullying, Bersama Membangun Jakarta Selatan yang Bermartabat dan Bersinar”. Kegiatan tersebut diikuti 150 pelajar SMA dan 20 remaja masjid se-Jakarta Selatan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan pembekalan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan aksi perundungan di kalangan anak muda, khususnya di lingkungan sekolah.
“Materi yang disampaikan hari ini sangat tepat. Melalui kerja sama yang baik antara ulama dan umara, kita bisa membentuk generasi muda yang berkarakter, tangguh, berakhlak mulia, serta mampu mencegah infiltrasi negatif dari luar,” ujar Syafrin saat membuka kegiatan.
Menurutnya, Pemkot Jakarta Selatan terus mendorong sosialisasi mengenai bahaya narkoba secara masif ke sekolah-sekolah. Hal itu dinilai penting mengingat modus, jenis, serta penyebaran narkoba yang semakin beragam dan berpotensi menyasar generasi muda.
“Di sini peran ulama, habaib dan kiai dinilai sangat vital sebagai benteng moral remaja,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Jakarta Selatan, KH Ahmad Nawawi Halim, mengatakan pembekalan tersebut merupakan bagian dari gerakan Garda Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang bertujuan mencetak generasi muda bebas narkotika sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.
“Para pelajar ini adalah calon pemimpin masa depan. Melalui pembekalan ini, kita bina mereka bersama agar tumbuh menjadi insan kamil yang beriman, bertakwa, berilmu dan beramal saleh,” tuturnya.
Kolaborasi antara pemerintah dan ulama tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembekalan, tetapi dapat diteruskan melalui edukasi dan pengawasan bersama di lingkungan sekolah, keluarga, masjid, serta masyarakat.
Dengan penguatan nilai agama, karakter dan kesadaran hukum, generasi muda Jakarta Selatan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba sekaligus menciptakan lingkungan pergaulan yang aman, sehat dan bebas dari bullying.
(Roganda)

