Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penemuan Mayat Wanita Bertato di Kali Cisadane

TANGERANG-Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penemuan mayat wanita bertato di kali Cisadane pada 14 Desember lalu.

Mayat wanita ini merupakan korban pembunuhan. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, korban bernama Elis Sugiarti (49) warga Taman Rempoa Indah, Ciputat, Tangsel.

“Pelaku 3 orang, yakni SRH warga negara Srilanka, AM dan MK,” ujar Zain dalam konfrensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat, 30 Desember 2022.

Zain melanjutkan, SRH yang merupakan warga Srilanka ini menjadi otak pembunuhan dengan motif ingin menguasai harta korban. Sementara AM dan MK menjadi penadah mobil HRV milik korban yang dijual SRH.

Menurut Zain, antara korban dengan SRH sudah saling kenal di Bali sejak lima tahun lalu. Korban dan pelaku kembali berkomunikasi pada tanggal 8 Desember untuk membicarakan penyewaan rumah milik korban, di Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Usai bertemu dirumah korban, pelaki kemudian membunuh korban. “Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan kabel. Kedua tangan dan kaki korban diikat. Setelah meninggal, Kepala korban ditutup plastik hitam dan dibungkus bed cover,” jelas Zain.

BACA JUGA:   Warganya Disekap di Myanmar, Gubernur Sumbar Intens Koordinasi dengan Pusat

Zain melanjutkan, usai membunuh korban, pelaku kemudian membawa mayat korban dan membuangnya ke kali Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Setelah itu pelaku yang mengendarai mobil HRV hitam milik korban dengan Nopol B 1012 DFQ menjualnya kepada dua pelaku AM dan MK di Surakarta.

Mayat korban yang dibuang pada 8 Desember lalu kemudian ditemukan warga hanyut sampai ke Kali Cisadane pada 14 Desember.  Ditubuh mayat ditemukan ciri-ciri  dua tato kupu-kupu di leher dan perut serta tato bunga teratai di dada sebelah kiri korban.

Usai penemuan mayat, sambung Kapolres, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan Scientific Crime Ivestigation.

“Di hari yang sama usai penemuan mayat, kita amankan pelaku SRH yang masih mendiami rumah korban di Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangsel,” jelas Kapolres.

Menurut Zain, kasus ini sendiri juga terungkap karena adanya laporan dari suami korban ke Polres Kota Tangsel atas hilangngnya korban dihari pertemuan dengan pelaku.

( S )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini