Jumat, Januari 10, 2025
BerandadaerahPelindo III, Pelabuhan Gili Mas Lembar Lombok Barat Didemo Sejumlah Orang yang...

Pelindo III, Pelabuhan Gili Mas Lembar Lombok Barat Didemo Sejumlah Orang yang Mengaku Sebagai Pemilik Lahan

Lombok, jurnalfakta1.com | Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) menggelar aksi unjuk rasa di Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar, Senin 16 Desember 2024. Ratusan massa aksi dari ITK ini mendampingi pemilik lahan Mawardi dan Inaq Sakmah untuk menagih pembayaran hak atas lahan milik mereka.

Dalam orasi tersebut, ketua dewan pembina ITK NTB, Achmad Sahib menegaskan. Kedatangan ratusan massa ITK bersama pemilik untuk mengambil alih pemanfaatan lahan yang dirampas oleh pihak Pelindo.

“Pelindo tidak bisa dipegang janjinya, karena itu kami meminta agar aparat keamanan yang berjaga mengamankan jalannya aksi ini tidak menghalangi kami untuk menguasai lahan kembali, kami datang atas nama hukum,”tegas Sahib.

Sahib mengatakan bahwa, segala aktifitas dan kegiatan di tempat itu dianggap nya ilegal, sebab Pelindo tidak pernah sama sekali memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sewa lahan dan pembayaran ganti rugi sewaktu membangun dermaga di lahan itu.

“Walaupun aparat penegak hukum mengatakan bahwa tempat ini merupakan obyek vital milik negara tetapi kami juga berdasarkan undang undang bahwa negara juga harus hadir dalam memenuhi hajat hidup rakyat,” kata Sahib.

BACA JUGA:   Pj Gubernur Sugito Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Nasional Alumni ISBA Yogyakarta

Sebab, kata dia, undang-undang juga sudah menjamin setiap pembangunan fasilitas milik negara di atas lahan milik masyarakat harus memberikan jaminan berupa ganti rugi sehingga tidak merugikan rakyat.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola usaha yang dimodali dengan uang rakyat, oleh negara tentunya keuntungan yang diperoleh BUMN untuk kesejahteraan rakyat.

“Karena itu tidak ada pihak manapun yang berhak menghalangi kami untuk menduduki tempat ini, dan segala bentuk aktifitas kegiatan di atas tanah ini tidak dibenarkan di mata hukum tanpa izin dari pemilik lahan,” katanya.

Menurut dugaan, aktifitas yang dilakukan oleh Pelindo selama ini merupakan kegiatan pungli, karena lokasi loket tersebut berada di atas tanah milik warga yang tidak pernah dibayar atau diberikan kompensasi sepersenpun oleh Pelindo.

Sementara itu sipemilik lahan, Mawardi mengatakan. Saat pengerjaan proyek pelabuhan Gili Mas lahan milik nya dan Inaq Sakmah disewa oleh PP untuk tempat menyimpan material proyek sebesar Rp 25 juta perbulan. Namun, setelah pengerjaan proyek selesai  diserahkan ke Pelindo dan hingga saat ini Pelindo belum pernah membayar sewa selama hampir 5 tahun lebih.

BACA JUGA:   Lepas Transmigran, Menko AHY Harap Lahir Pusat Ekonomi Baru

“Bukti sewa menyewa dengan PP dan bukti kwitansi pembayaran dari PP masih ada. Sekarang tanah ini dirampas oleh Pelindo makanya akan saya ambil sekarang,” kata Mawardi.

Deputi Manager Properti Muhammad Ihwan Umar Zamani yang mendampingi BM Pelindo III Lembar Kunto Wibisono dengan disaksikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar meminta maaf atas keterlambatnya menemui para aksi massa.

” Tadi karena belum mendapatkan arahan dari pimpinan pusat. Namun sekarang sudah mendapatkan arahan dari pimpinan untuk diatensi dan segera diselesaikan, ” katanya. (A)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments