Sabtu, November 8, 2025
BerandaPeristiwaDana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak, GWI: Bongkar!

Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak, GWI: Bongkar!

TANGERANG, jurnalfakta1.com – Mekanisme pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi, SE, S.Kom disebut oleh Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia, (GWI), Samsul Bahri, tidak transparan. Oleh sebab itu, perbedaan signifikan antara jumlah dana yang dikelola dengan yang disampaikan ke publik memunculkan tanda tanya besar.

“Ketidaktransparanan ini dinilai bertentangan dengan sejumlah aturan, antara lain: 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. 5. Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang LKPP. 6. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Terang Samsul Bahri kepada awak media jurnalfakta1.com. Kamis, (28/8/2025).

BACA JUGA:   Peduli Masyarakat, FWJI Jakbar Tak Henti Berbagi Makanan Kemasan Setiap Jumat

Dugaan Penyelewengan Dana

Samsul Bahri, bersama Ketua DPD LSM KPK juga menyampaikan bahwa pihak mereka menemukan indikasi penyelewengan dana pada pemberian honorarium kepada pegawai non-ASN DLH Kota Tangerang tahun 2023 hingga 2024.

“Berdasarkan data yang kami terima, pemberian honorarium kepada Non-ASN diduga diselewengkan oleh pihak pemegang kegiatan, yakni Kasi dan Kabid. Untuk itu kami telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada DLH dan menunggu jawaban dalam waktu tujuh hari kerja,” jelas Syamsul Bahri di kantornya, Jalan Veteran Kota Tangerang.

Ia menambahkan, jika tidak ada penjelasan resmi, kasus ini akan didorong ke ranah hukum.

Data Anggaran DLH Kota Tangerang

Berdasarkan penjelasan Biro Hukum dua lembaga yang dipimpin Syamsul Bahri, Zaki SH, terdapat perbedaan angka signifikan antara data yang dipublikasikan dengan realisasi dana.

Tahun 2023:

Dana yang dipublikasikan melalui SIRUP LKPP: Rp177.120.000.000

Dana yang terserap (tidak dipublikasikan): Rp258.337.345.148

Tahun 2024:

Dana yang dipublikasikan melalui SIRUP LKPP: Rp235.858.000.000

Dana yang terserap (tidak dipublikasikan): Rp264.769.527.745

BACA JUGA:   Didukung Media jurnalfakta1, Masjid Asatinul Ilmi Santunin Yatim Piatu, Janda dan Duafa Serta Berbuka Bersama

Penggunaan dana antara lain tercatat untuk honorarium Non-ASN yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Tangerang Nomor 64 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 24 Tahun 2024.

Rinciannya meliputi:

Bidang Persampahan:

2023: Rp79.761.825.455 (Jasa Swakelola) + Rp12.003.018.300 (Jasa Penyedia)

2024: Rp90.971.879.130

Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan:

2023: Rp504.813.150

2024: Rp447.298.650

Bidang Umum:

2023: Rp1.197.734.980

2024: Rp8.141.200.920

Syamsul Bahri menegaskan, jumlah dana yang tidak jelas peruntukannya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk dugaan penggelembungan jumlah tenaga honorarium Non-ASN.

Rencana Aksi Hukum dan Demo

Syamsul Bahri menyatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers resmi pada Senin mendatang. “Kami mengajak seluruh rekan pers dan LSM hadir. Hasil dari konferensi pers ini akan kita dorong ke ranah hukum. Bahkan, dua lembaga yang saya pimpin juga akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Wali Kota Tangerang,” ujarnya.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan massa dari wilayah Jabodetabek untuk menuntut pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyelewengan dana publik di tubuh DLH Kota Tangerang.

BACA JUGA:   Polsek Pinang, Gelar Rapat Koordinasi Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai 2024

Reporter: Ali/Sri

Editor     : Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments