Selasa, Maret 25, 2025
BerandaPeristiwaKios Penjual Pil Koplo di Jagakarsa Seperti Kebal Hukum, APH Jadi Sorotan...

Kios Penjual Pil Koplo di Jagakarsa Seperti Kebal Hukum, APH Jadi Sorotan Publik

Jagakarsa, jurnalfakta1.com | Ditengah upaya Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Prabowo Gibran dalam Membangun generasi emas untuk bangsa, masih ada ulah oknum nakal dibalik peredaran Pil Koplo tepatnya di Jalan Moh. Kahfi 1, RT.3/RW.4, Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan. Sabtu, 22/2/2025.

Dari data yang di himpun, diwilayah hukum Polsek Jagakarsa. Banyak terdapat kios pengedar obat keras terbatas jenis narkotika dengan modus warung kelontong, tempat servis dan penjualan asesoris HP.

Jenis obat-obatan yang mereka jual adalah jenis psikotropika seperti Tramadol, Hexymer, Tri X dan banyak merk lain yang semua nya wajib memakai resep Dokter, karena dampak mengkosumsi obat yang tidak sesuai dosis bisa merusak jaringan otak dan membuat si pemakai ketergantungan.

Temuan penjual obat jenis Narkotika ini bukanlah hal yang baru. Namun seberapa banyak media memuat pemberitaan tetap saja tidak berdampak apapun terhadap para pelaku penjual obat dikios berkedok toko kelontong tersebut.

Tidak sedikit masyarakat berasumsi liar, siapa sebenar nya yang bermain atas peredaran obat-obatan jenis narkotika di Wilayah hukum Polsek Jagakarsa ?

BACA JUGA:   Dinas Pendidikan Provinsi Banten Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah Sekota Tangerang dan Tangsel

“Banyak kios di Jagakarsa tapi ko menjual barang-barang seperti kadaluarsa, awalnya kami biasa aja, Tapi, kenapa pembelinya kebanyakan anak muda seperti masih duduk dibangku sekolah. Disini kita liat peran Aparat Penegak Hukum seperti apa ?  Pejual obat seperti kebal hukum”. Celetuk Warga lantang.

Lanjut warga, “Kenapa Aparat Penegak Hukum dari Satuan Polres Jakarta Selatan juga tidak ada tindakan ? kenapa terkesan bungkam dan diduga seperti membiarkan pelaku penjual obat terlarang itu bebas buka tanpa adayanya upaya penindakan, apa belom dapat laporan ? “. Tutupnya

Hal ini sedang menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu tindakan dari Aparat, apa harus hancur dulu generasi muda bangsa setelah kecanduan obat jenis narkotika ini baru ditindak atau sekarang ditindak sebelum terlambat. (Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments