Sulawesi Selatan, jurnalfakta1.com – Tim opsnal gabungan terdiri dari resmob, kamneg, sat Intelkam dan URC polsek ujung bulu mengamankan pria yang mengaku wartawan lantaran terobos masuk wisma perempuan, dan membawa senjata tajam jenis badik hingga membuat resah warga setempat, Selasa (6/5/2025).
Pria tersebut berinisial MA alias A (35) beralamat di Jalan Daeng tatalama Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, kabupaten Gowa.
MA alias A diamankan beserta badiknya lantaran informasi warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian karena sangat meresahkan dan membuat takut serta panik para tamu yang menginap di wisma tersebut.
Setibanya di TKP, tim gabungan langsung mengamankan MA alias A tanpa perlawanan, saat di geledah didapati senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang kiri MA.
Selain mengamankan terduga pelaku dan senjata tajamnya, polisi juga mengamankan kartu pengenal dan surat tugas sebagai wartawan.
Kasi humas polres bulukumba AKP H.Marala membenarkan perihal diamankannya pria asal Kabupaten Gowa tersebut.
“Benar tim opsnal gabungan telah mengamankan seorang pria asal Kabupaten Gowa lantaran memasuki salahsatu wisma serta membawa senjata tajam jenis badik.” ungkapnya.
“Saat ini terduga MA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di sat reskrim polres bulukumba.” Jelasnya.
(I’m)