JAKARTA, jurnalfakta1.com — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menerima audiensi jajaran pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penjajakan awal kerja sama kelembagaan antara dua organisasi profesi strategis di bidang hukum dan media.
Dalam sambutannya, Akhmad Munir menegaskan bahwa PWI saat ini tengah fokus memperkuat tata kelola organisasi serta melakukan konsolidasi internal pasca dinamika kepengurusan sebelumnya. Ia menilai kolaborasi antara komunitas jurnalis dan advokat sangat penting dalam memperkuat pemahaman hukum bagi insan pers di tengah tantangan era digital dan perubahan regulasi.
“Wartawan hari ini tidak bisa lepas dari tantangan hukum, baik terkait produk jurnalistik maupun peran sosialnya di ruang digital. Karena itu, literasi hukum dan media harus berjalan beriringan,” ujar Munir.
Sementara itu, Ketua Umum HAPI Enita Adyalaksmita menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran PWI Pusat. Ia menegaskan bahwa HAPI, sebagai salah satu organisasi advokat nasional, terus berkomitmen meningkatkan integritas profesi, etika, serta kapasitas hukum masyarakat.
“Kami melihat PWI sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum publik. Sinergi antara advokat dan wartawan dapat menjadi kekuatan moral dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di ruang publik,” ungkap Enita.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh substansi itu juga dihadiri sejumlah pengurus PWI Pusat. Dari pihak HAPI, hadir Ketua Bidang Organisasi Adya Laksmana, Presiden Junior Chamber International (JCI) Batavia Raymond Lee Santoso, serta Fast Local President Athika Batangtaris, yang turut menjadi tamu dalam kesempatan tersebut.
Kedua organisasi membahas berbagai peluang kerja sama, di antaranya:
Program literasi hukum dan media untuk wartawan dan advokat;
Pelatihan bersama mengenai etika profesi dan advokasi publik;
Pembentukan Forum Hukum–Media Nasional sebagai ruang dialog antara praktisi hukum, jurnalis, dan akademisi;
Penguatan lembaga pembelaan wartawan melalui kolaborasi advokat dalam kasus-kasus hukum pers.
Masih Tahap Penjajakan, Belum Ada Kesepakatan Formal
Meski pertemuan berlangsung positif, kedua pihak menegaskan bahwa agenda ini masih berada pada tahap penjajakan awal. Belum ada kesepakatan formal, namun telah disetujui pembentukan tim kecil untuk menyiapkan kerangka nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama ke depan.
“Kita masih saling menjajaki kemungkinan bentuk sinergi yang paling relevan dan bermanfaat bagi publik. Yang penting, semangat kebersamaan dan tanggung jawab moralnya sudah sejalan,” tutur Akhmad Munir.
Enita Adyalaksmita juga menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa HAPI terbuka terhadap kolaborasi lintas profesi, terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum publik dan pembelaan hak warga negara atas informasi serta keadilan.
Rencana Forum Bersama di Hari Pers Nasional 2026
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan komunikasi kelembagaan dan mempersiapkan forum bersama pada tahun 2026, bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional di Provinsi Banten.
Forum tersebut rencananya akan mengangkat tema besar:
“Hukum dan Media dalam Era Digital: Sinergi Advokat dan Wartawan untuk Keadilan Publik.”
Suasana pertemuan yang santai namun produktif itu mencerminkan semangat dua profesi yang memiliki tanggung jawab moral besar dalam menjaga marwah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Reporter: Ali
Editor: Alam Chan
Sumber: PWI Pusat / HAPI

