JAKARTA jurnalfakta1.com Kamis.7 – Mei – 2026 Kementerian Koperasi (Kemenkop) tekankan pentingnya pengelola koperasi jaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan jalankan organisasi sesuai aturan serta regulasi yang berlaku.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan pengelolaan yang bertanggung jawab krusial untuk pastikan keberlangsungan koperasi jangka panjang, bukan sekadar kepentingan sesaat.
Koperasi Bermasalah karena Pengurus Tak Amanah
Dalam kunjungan dan diskusi di Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah, Kota Banjarmasin, Rabu (6/5/2026), Wamenkop soroti fenomena koperasi bermasalah yang kerap terjadi akibat ketidakmampuan pengurus jaga amanah anggota.
Kemenkop Siapkan Regulasi & Sanksi Tegas soal RAT
Sebagai langkah preventif, Kemenkop tengah susun regulasi baru terkait ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT), termasuk merapikan data serta siapkan sanksi bagi koperasi yang tidak disiplin jalankan kewajiban RAT.
Apresiasi Koperasi Ar-rahmah: Sehat & Rutin RAT
Wamenkop apresiasi Koperasi Ar-rahmah atas keberhasilannya jadi koperasi sehat yang rutin laksanakan RAT.
Ia dorong koperasi tersebut turut berperan tingkatkan literasi keuangan masyarakat guna bantu warga lepas dari jerat pinjaman online (pinjol) sekaligus beri pemahaman bedakan koperasi legal dengan entitas berkedok koperasi.
KDKMP Mitra, Bukan Kompetitor Koperasi Eksisting
Terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Wamenkop tegaskan inisiatif itu hadir sebagai mitra bagi koperasi eksisting, bukan kompetitor.
Di Kalimantan Selatan, direncanakan berdiri 2.013 unit KDKMP yang saat ini terus disiapkan pemprov guna dukung target nasional jadikan koperasi pilar utama pemerataan ekonomi yang adil bagi masyarakat.
Penutup
Erick. H / Redaksi

