Minggu, September 13, 2026
BerandaMegapolitanWakil Wali Kota Jaksel Buka Roadshow Keterbukaan Informasi Publik di Setiabudi

Wakil Wali Kota Jaksel Buka Roadshow Keterbukaan Informasi Publik di Setiabudi

JAKARTA – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho, membuka Roadshow Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Ali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui keterbukaan informasi publik, kita berkomitmen untuk membangun institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ali.

Menurut Ali, di tengah perkembangan era digital dan modern saat ini, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi sekaligus berpartisipasi dalam mengawasi proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program kerja, hingga pengelolaan anggaran pemerintah.

Ia berharap kegiatan roadshow tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran badan publik dalam meningkatkan sinergi serta memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
“Saya berharap, semoga kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen, meningkatkan sinergi, dan mewujudkan badan publik yang benar-benar informatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya.

BACA JUGA:   BAZNAS BAZIS Jakarta Selatan Tanggap Bencana: Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Pasar Taman Puring

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengatakan kegiatan Roadshow Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut mengamanatkan badan publik untuk memastikan masyarakat sebagai pemohon informasi dapat memperoleh akses terhadap informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini dilaksanakan di lima titik, dan salah satunya di Kecamatan Setiabudi. Selain melibatkan rekan-rekan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat seperti RT, RW, FKDM, Dasa Wisma, dan sebagainya,” kata Ara.

Menurut Ara, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Ia menilai, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban administratif bagi badan publik, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mengetahui haknya dalam mengakses informasi yang menjadi kewenangan badan publik.
“Harapan saya ke depan adalah agar seluruh penggunaan dana dari mana pun itu dapat benar-benar transparan. Dengan demikian, proses pembangunan kita terlihat jelas dan kualitasnya pun dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Wali Kota M. Anwar Dampingi Gubernur Pramono Tinjau Taman Langsat: Menuju Kawasan Taman Ikonik Bertaraf Internasional

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah, PPID, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Keterbukaan informasi publik juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (AC)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments