Minggu, September 13, 2026
BerandaKRIMINALPolsek Kalideres Ungkap Kasus Curanmor, Lima Pelaku dan Penadah Diamankan

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Curanmor, Lima Pelaku dan Penadah Diamankan

JAKARTA BARAT – Jajaran Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kalideres dalam beberapa waktu terakhir. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam keterangan pers di halaman kantor Polsek Kalideres, pada Senin (25/5/2026).

Kapolsek Kalideres, Rihold Sihotang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kalideres dan sekitarnya.

“Penangkapan dilakukan dalam waktu yang bervariatif berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat. Modus pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat memarkirkan kendaraan. Aksi mereka berlangsung sangat cepat,” ujar Kompol Rihold Sihotang.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial RD, PN, MA, WD, dan AH. Dari kelima tersangka tersebut, sebagian berperan sebagai pelaku pencurian, sementara lainnya diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T untuk merusak sistem pengamanan kendaraan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

BACA JUGA:   Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika Jaringan Internasional

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain baju yang digunakan pelaku saat beraksi, kunci letter T, beberapa unit sepeda motor, serta SIM yang digunakan pelaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh laporan warga dan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” katanya.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor. Uang hasil penjualan sepeda motor curian disebut kerap digunakan untuk membeli narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, baik saat diparkir di rumah maupun ketika berada di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraan, gunakan kunci tambahan dan parkir di tempat yang aman guna meminimalisir tindak pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kalideres untuk pengembangan kasus dan penelusuran kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Penulis : Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments