JAKARTA SELATAN – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebuah Rumah Pemotongan Ayam (RPA) yang berlokasi di RT 07/RW 05 Nomor 4 diduga membuang limbah hasil pemotongan ayam secara sembarangan ke saluran air yang digunakan masyarakat.
Dugaan tersebut bahkan disebut terpantau melalui kamera warga yang berada di sekitar lokasi. Limbah berupa darah, kotoran, dan sisa proses pemotongan ayam diduga dialirkan ke saluran air serta dibuang ke lahan kosong di belakang lokasi RPA.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, aktivitas pemotongan ayam tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga mengaku sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pemerintah setempat karena khawatir dugaan pencemaran itu berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Rumah pemotongan ayam itu tidak jelas pembuangannya. Ada yang langsung ke saluran air dan ada juga yang dibuang ke tanah kosong di belakangnya. Darah ayam dan kotoran tercampur menimbulkan bau menyengat. Kami khawatir membawa wabah penyakit,” ujar warga tersebut. Rabu (9/9/2026).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan limbah dari aktivitas pemotongan ayam serta pengawasan pemerintah terhadap usaha yang berpotensi menghasilkan limbah organik dalam jumlah cukup besar.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pegawai yang disebut sebagai penanggung jawab harian RPA, Slamet, membenarkan bahwa aktivitas pemotongan ayam dilakukan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
“Di sini juga motong ayam, Bang. Banyak kerjaan kita. Kalau ada yang mau motong ayam dari luar, saya serahkan ke penanggung jawab pemotongan, tinggal dibicarakan saja biayanya berapa,” ungkap Slamet. Rabu (9/9/2026).
Sementara itu, pengamat sosial masyarakat Erwin Kotalima, SH., MH., menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan pencemaran tersebut. Menurutnya, apabila persoalan itu benar terjadi dan dibiarkan berlarut-larut, masyarakat sekitar yang berpotensi merasakan dampaknya.
“Kalau dibiarkan berlarut-larut, kasihan masyarakat. Bagaimana pengawasan dari pemerintah setempat, kok seperti ada pembiaran? Seharusnya ada tindakan agar masyarakat tidak resah dengan dugaan ancaman kesehatan terhadap mereka,” tegas Erwin.
Persoalan tersebut kini menjadi sorotan warga. Pemerintah setempat dinilai perlu segera melakukan pemeriksaan langsung, termasuk memastikan sistem pengelolaan limbah RPA serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan kesehatan.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap ada tindakan tegas dan bukan sekadar teguran. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun tudingan pembiaran di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang.
Penulis: Alam Chan

