Gubernur Tetapkan Samsir Pohan Sebagai PLT Ketua Karang Taruna Sumatera Utara

Jurnalfakta1.com .Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menetapkan Samsir Pohan sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Sumut. Kemudian Nurul Yakin Sitorus, sebagai Plt sekretaris.

Penetapan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung, kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (30/11/2022).

Basarin mengatakan, revisi kepengurusan itu tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018-2023.

Terkait Hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan, Erie Prasetyo mengucapkan selamat atas ditetapkannya Samsir Pohan sebagai Plt Ketua Karang Taruna Sumut.

“Selamat bang Samsir, semoga Karang Taruna Sumut dalam pimpinan bang Samsir bisa berinovasi dan bermanfaat bagi negara,” ucap Erie.

( Darmayani )

BACA JUGA:   Lecehkan Wartawan, LCKI dan FWJ Jakbar Soroti Klarifikasi Kapolsek Kembangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini